KALTIMPOST.ID-Seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan berinisial MH meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan warga binaan lainnya.
MH sempat mendapat pertolongan petugas dan dilarikan ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano mengatakan, peristiwa terjadi di kamar Blok B7, Senin (29/9).
Berdasarkan pemeriksaan internal sementara, MH terlibat kontak fisik dengan dua warga binaan berinisial I dan R pada waktu berbeda.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Dorong Tapping Box di Restoran dan Kafe, Ini 11 Sektor yang Bisa Dipajaki....
“Benar pada 29 September terjadi perkelahian antarwarga binaan di kamar Blok B7,” kata Andri, Kamis (1/10).
Pada siang hari, MH disebut terlibat perkelahian dengan I. Kemudian pada malam hari, kembali terjadi kontak fisik antara MH dan R yang saat itu sedang beristirahat.
Andri menegaskan, dua peristiwa tersebut tidak terjadi bersamaan sehingga berdasarkan pemeriksaan sementara bukan merupakan pengeroyokan.
MH disebut lebih dahulu memukul R ketika sedang tidur hingga terjadi keributan. “Kontak fisik yang terjadi dilakukan satu per satu, bukan keroyokan,” ujarnya.
Setelah perkelahian, MH mengalami luka sobek di sekitar pelipis mata kanan dan memar pada telinga kiri. Rekan satu kamar sempat memberikan pertolongan pertama.
Kondisi MH kemudian menurun hingga tidak sadarkan diri. Warga binaan lainnya lantas berteriak meminta bantuan petugas.
Baca Juga: Disdukcapil Balikpapan Minta Warga Catatkan Perkawinan, Ini Dampaknya bagi Hak Anak
Petugas berkoordinasi dengan komandan jaga dan tenaga medis. Berdasarkan pemeriksaan awal, saturasi MH menurun dan kondisinya terlihat sangat lemas.
MH kemudian dibawa ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo. Ia menjalani pemeriksaan di instalasi gawat darurat (IGD), termasuk rekam jantung dan pemeriksaan medis lainnya.
Namun, MH dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.49 Wita, Selasa (30/9). Pihak lapas belum dapat memastikan penyebab kematian. Kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.
Tim medis Lapas Balikpapan yang berada di rumah sakit menemukan lebam pada bagian pelipis serta darah kering di sekitar sisi bibir. Sementara pada bagian tubuh lainnya disebut tidak ditemukan luka lebam.
Andri mengatakan, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa MH memiliki riwayat penyakit asma atau paru-paru. Namun, belum dapat dipastikan apakah riwayat tersebut berkaitan dengan kematiannya.
Lapas Balikpapan masih melakukan pemeriksaan internal bersama tim dari kantor wilayah. Dua warga binaan yang terlibat kontak fisik dengan MH, yakni I dan R, masih ditempatkan di kamar B7.
Penempatan itu dilakukan agar kondisi lokasi kejadian tidak berubah selama pemeriksaan berlangsung. “Kami juga tidak ingin mengubah tempat kejadian perkara,” katanya.
Menurut Andri, I dan R telah mengakui adanya kontak fisik dengan MH. Peristiwa tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Jenazah MH telah diantarkan ke rumah duka di Tanah Grogot. Pihak lapas juga melakukan mediasi dengan keluarga.
Andri menyebut keluarga masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Meski demikian, keluarga tetap memiliki hak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib apabila merasa keberatan. (rd)
Editor : Romdani.