Pendaftaran IKD di Balikpapan Baru 24,25 Persen, 365 Agen Dikerahkan Jemput Bola Warga

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 19:39 WIB
Pendaftaran IKD Balikpapan. (FOTO AINUR/KP)
Pendaftaran IKD Balikpapan. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Upaya memperluas penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balikpapan terus dilakukan.

Dinas Sosial (Dissos) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengandalkan agen untuk menjangkau masyarakat, terutama lansia dan warga yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri.

Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah mengatakan, saat program mulai diuji coba terdapat sekitar 365 agen IKD. Jumlah tersebut terdiri dari 238 aparatur sipil negara (ASN) dan 127 mitra Dissos.

“Dalam satu kelurahan itu ada sekitar 10 agen. Tapi kalau dibandingkan dengan jumlah kepala keluarga di Balikpapan sekitar 264 ribu, memang cakupannya belum sebanding,” kata Arfiansyah, Jumat (2/10).

Baca Juga: Antrean di SPBU Mengular, Konsumsi Pertalite di Kaltim Naik 8,7 Persen, Kuota BBM Perlu Dievaluasi

Pada tahap awal, agen ditempatkan di kantor kelurahan. Masyarakat datang untuk mendapatkan pendampingan pendaftaran, terutama warga yang belum terbiasa menggunakan telepon seluler.

Sementara warga yang telah memahami penggunaan perangkat digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Namun, pola pelayanan kemudian diubah setelah perkembangan pendaftaran dinilai masih lambat. Agen mulai menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi masyarakat.

Dinsos berkoordinasi dengan lurah dan ketua RT untuk mengumpulkan warga pada lokasi tertentu. Agen juga diterjunkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar pelayanan lebih mudah dijangkau.

“Kami berkoordinasi dengan lurah dan RT untuk mengumpulkan warga di lokasi tertentu,” ujarnya.

Pendampingan antara lain dilakukan dalam kegiatan peringatan 17 Agustus, Tabligh Akbar Maulid Nabi, kegiatan di Islamic Center dan Pantai Kilang, hingga gotong royong PKK.

Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Balikpapan, DLH Pastikan Kualitas Udara Masih Kategori Sedang

Meski pola pelayanan diperluas, capaian pendaftaran IKD masih belum sesuai harapan. Hingga kini, menurut Arfiansyah, baru sekitar 24,25 persen dari sekitar 264 ribu kepala keluarga di Balikpapan yang terjangkau. “Kalau 24,25 persen itu sekitar 65 ribu KK,” pungkasnya.

Kondisi tersebut membuat pendekatan langsung melalui agen tetap diperlukan, terutama untuk menjembatani masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan digital. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim IKD Balikpapan penajam paser utara KTP digital Kutai Barat