KALTIMPOST.ID-Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan mendorong seluruh masyarakat mengikuti pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Pendaftaran tidak hanya ditujukan bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos), tetapi juga masyarakat yang tergolong mampu.
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah mengatakan, keterlibatan seluruh masyarakat diperlukan untuk memperbarui data sosial ekonomi sekaligus menguji sistem yang akan menjadi rujukan penyaluran bantuan.
“Secara umum, Perlinsos Digital diharapkan dapat diikuti seluruh warga, baik masyarakat mampu maupun tidak mampu,” kata Arfiansyah kepada Kaltim Post, Jumat (2/10).
Baca Juga: Antrean di SPBU Mengular, Konsumsi Pertalite di Kaltim Naik 8,7 Persen, Kuota BBM Perlu Dievaluasi
Menurutnya, sebagian masyarakat mampu menganggap pendaftaran tidak diperlukan karena tidak menjadi penerima bansos.
Padahal, keikutsertaan mereka tetap dibutuhkan agar data dalam sistem menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Pendaftaran bukan semata-mata untuk mendapatkan bantuan, tetapi juga untuk menguji dan memperbarui data dalam sistem,” ujarnya.
Dissos secara khusus meminta masyarakat yang membutuhkan bantuan segera mendaftar. Imbauan serupa ditujukan kepada warga yang sebelumnya telah menerima bansos.
Sebab, mulai 2027, penetapan penerima bansos akan mengacu pada data dalam Perlinsos Digital. Artinya, penentuan penerima tidak lagi hanya mengandalkan data penerima bantuan pada periode sebelumnya.
“Mulai tahun depan, penerima bansos akan mengacu pada data dari Perlinsos Digital dan tidak lagi hanya menggunakan data sebelumnya,” jelasnya.
Baca Juga: Pendaftaran IKD di Balikpapan Baru 24,25 Persen, 365 Agen Dikerahkan Jemput Bola Warga
Arfiansyah mengingatkan warga yang belum pernah menerima bansos tetap dapat mendaftar, terutama apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Perubahan tersebut, misalnya, terjadi ketika anggota keluarga yang menjadi sumber penghasilan meninggal dunia sehingga kemampuan ekonomi rumah tangga menurun. Kondisi terbaru itu perlu tercermin dalam sistem agar data tetap sesuai keadaan masyarakat.
“Masyarakat dalam kondisi seperti itu dapat mendaftar dan memperbarui datanya,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.