KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi mengukuhkan pengurus Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) Periode 2026–2029. Pembentukan forum ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi perempuan dan anak.
Pengukuhan dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mewakili Wali Kota Balikpapan.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Balikpapan Ditargetkan Beroperasi 2028, Lokasi di Km 13 Diusulkan
Perempuan yang akrab disapa Dio tersebut menjelaskan bahwa Forum PPATBM berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk membuka akses bantuan dengan lebih cepat saat terjadi kasus kekerasan.
"Anggota forum berasal dari setiap kelurahan agar lebih mudah menjangkau masyarakat di wilayah masing-masing," kata Dio usai acara pengukuhan.
Secara kelembagaan, forum yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan ini berada di bawah binaan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Saat menerima laporan, anggota forum akan langsung turun ke lapangan untuk menjangkau korban. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dan merujuk kasus tersebut ke UPTD PPA DP3AKB Kota Balikpapan.
Untuk menunjang kelancaran operasional di lapangan, Pemkot Balikpapan juga telah menyiapkan alokasi anggaran khusus. Dio berharap kepengurusan baru ini dapat bekerja secara efektif dan proaktif.
"Kami siap mendukung. Semoga forum yang terbentuk bisa bekerja efektif. Jangan ragu-ragu jika ada kasus atau melihat tanda-tanda kekerasan untuk segera membantu korban," tegasnya.
Dio menambahkan, kepengurusan baru ini membawa misi untuk menumbuhkan kepedulian di tengah masyarakat. Warga diharapkan tidak hanya tahu saat kekerasan terjadi, tetapi juga berani melakukan pencegahan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat Balikpapan sebagai Kota Layak Anak yang nyaman dan aman bagi semua kalangan.
"Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan butuh peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar. Mari terus bergerak bersama demi mewujudkan ruang yang aman dan nyaman bagi mereka," pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki