KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan kembali menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) berupa beras pada 5–6 Oktober 2026. Penyaluran tahap ketiga ini menjadi alokasi terakhir sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah dalam menekan angka gizi kurang dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih, menyampaikan bahwa penyaluran kali ini mengalokasikan sisa kuota CPPD sebanyak 8.003,39 kilogram (kg) beras. Bantuan ini difokuskan bagi kelompok rentan, yakni 412 ibu hamil dengan status Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta 25 bayi di bawah usia dua tahun (baduta) gizi kurang.
"CPPD ketiga ini merupakan penyaluran terakhir untuk tahun ini. Sebelumnya sudah dua kali penyaluran pada Agustus dan September," ujar Yuyun, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Tekan Angka Kekerasan, Pemkot Balikpapan Resmikan Forum PPATBM Berbasis Kelurahan
Penerima bantuan mayoritas berdomisili di wilayah rawan pangan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) Kota Balikpapan, seperti Kelurahan Karang Joang, Baru Ulu, Teritip, dan Kariangau.
Sesuai skema teknis, sebanyak 1.840 kg beras diserahkan secara simbolis di Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan pada Senin (5/10/2026). Penyerahan simbolis diberikan kepada 100 ibu hamil KEK, didampingi bantuan tambahan 100 ekor ayam beku dari Bidang Kehewanan dan Peternakan DKP3.
Selanjutnya, sisa bantuan beras sebesar 6.163,39 kg disalurkan secara serentak di 30 kelurahan pada Selasa (6/10/2026). Ibu hamil KEK menerima total alokasi beras 7.750 kg, sedangkan 25 baduta gizi kurang menerima alokasi khusus sebesar 253,39 kg.
DKP3 juga memastikan seluruh beras telah melalui uji pemeriksaan mutu dan keamanan sebelum didistribusikan. Yuyun menegaskan, meski ini merupakan tahap akhir alokasi daerah, pihaknya siap berkoordinasi dengan tingkat pemerintah yang lebih tinggi jika kebutuhan lapangan masih mendesak.
"Kalau nanti ternyata melihat kondisi masih dibutuhkan lagi penyaluran bantuan, pemerintah kota bisa meminta CPPD dari provinsi," tuturnya.
Ia menambahkan, kelancaran program ini berkat koordinasi lintas sektor yang matang demi mewujudkan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan. "Ini salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan," pungkas Yuyun. (*)
Editor : Sukri Sikki