KALTIMPOST.ID-Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan meminta masyarakat tidak langsung kecewa ketika hasil pendataan awal menunjukkan status tidak layak menerima bantuan sosial (bansos).
Warga masih memiliki kesempatan memperbarui data melalui menu sanggah apabila informasi yang digunakan sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah menjelaskan, penentuan awal dilakukan berdasarkan data yang terhubung dengan berbagai layanan pemerintah.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), misalnya, dapat terbaca dalam layanan PLN, pembayaran pajak, kepemilikan tanah, hingga administrasi lainnya.
Baca Juga: Guru Ditemukan Meninggal di Apartemen Balikpapan, Polisi Periksa CCTV dan Saksi
Persoalannya, kondisi sosial ekonomi seseorang dapat berubah. Sementara data yang tersimpan dalam sistem belum tentu langsung mengikuti perubahan tersebut.
Akibatnya, warga yang sebelumnya dianggap mampu masih mungkin tercatat tidak layak menerima bansos meski kondisi ekonominya telah menurun.
“Kalau ada data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini, masyarakat bisa memperbaruinya melalui mekanisme sanggah,” ujar Arfi, Selasa (6/10).
Mekanisme tersebut tersedia dalam portal Perlinsos Digital. Melalui menu sanggah, masyarakat dapat melihat alasan status tidak layak sekaligus mengajukan pembaruan data.
Arfi mencontohkan, salah satu anggota keluarga dapat tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memengaruhi hasil penilaian.
Padahal, anggota keluarga tersebut mungkin telah meninggal dunia. Kondisi semacam itu perlu diperbarui agar sistem membaca keadaan keluarga secara aktual.
Menurut dia, agen Perlinsos memiliki peran penting mendampingi masyarakat memahami mekanisme tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,7 Miliar di Balikpapan, Terdakwa Notaris Tawarkan Rp 500 Juta dan Ruko
Dissos masih menemukan warga yang kecewa setelah mengetahui hasil pendataan awal menyatakan mereka tidak layak menerima bantuan.
“Kalau masyarakat tidak melakukan pembaruan, sistem tidak akan mengetahui bahwa kondisi ekonominya sudah berubah dan membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Pembaruan data berlaku dua arah. Selain mengidentifikasi warga yang kini membutuhkan bantuan, mekanisme tersebut dapat memperbarui status masyarakat yang kondisi ekonominya membaik dan tidak lagi membutuhkan bansos.
Dengan basis data yang lebih aktual, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan mudah.
Untuk memperluas pendampingan, Dissos sejak awal Agustus membuka kesempatan bagi seluruh pengurus RT menjadi agen Perlinsos. Sebagian pengurus RT telah bergabung. Jajaran Polres Balikpapan juga turut terlibat sebagai agen.
“Semakin banyak masyarakat yang mendaftar, semakin banyak pula data yang bisa diperbarui. Nantinya akan terlihat masyarakat yang memang membutuhkan bansos maupun yang sebenarnya tidak membutuhkan,” katanya.
Arfi menambahkan, pembaruan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bansos. Data sosial ekonomi yang semakin akurat juga dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan di tingkat pusat, provinsi, hingga Balikpapan. (rd)
Editor : Romdani.