Pusat Belum Salurkan Rp413 Miliar, Pemkot Balikpapan Rombak Belanja APBD Perubahan

Dina Angelina • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:57 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, memberikan arahan terkait kondisi keuangan daerah. (ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu pencairan Rp413 miliar dana kurang salur dari pemerintah pusat. Hingga pembahasan APBD Perubahan 2026 rampung pada akhir September, dari total potensi dana kurang salur Rp425 miliar, baru Rp12 miliar yang diterima melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Kondisi tersebut membuat Pemkot Balikpapan harus menyesuaikan kembali postur belanja dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah tidak memasukkan potensi penerimaan yang belum memiliki kepastian penyaluran sebagai dasar pembiayaan belanja.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan dinamika kebijakan pemerintah pusat terkait TKD membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menentukan distribusi anggaran.

“Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026, kami tidak menjadikan penerimaan yang belum pasti sebagai dasar untuk membiayai belanja,” kata Rahmad.

Menurutnya, apabila nantinya terdapat tambahan transfer yang telah memiliki dasar alokasi dan kepastian penyaluran, pemerintah kota akan menyesuaikan pemanfaatannya untuk mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan publik.

Rahmad menegaskan efisiensi anggaran tidak hanya dilakukan dengan memangkas belanja. Penyesuaian harus memastikan anggaran yang tersedia tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi harus memastikan bahwa belanja yang tersedia menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Tekan Stunting, Pemkot Balikpapan Gelontorkan 8 Ton Beras CPPD untuk Ibu Hamil dan Baduta

Untuk menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Pemkot Balikpapan melakukan rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran. Penyesuaian mempertimbangkan tingkat urgensi program, kewajiban pelayanan dasar, kemampuan keuangan daerah, serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan.

Untuk belanja fisik, pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan dan memiliki kesiapan pelaksanaan. Langkah tersebut diambil agar penyesuaian anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan dasar.

“Untuk kegiatan fisik, pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan dan memiliki kesiapan pelaksanaan. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak menghentikan pelayanan dasar maupun menimbulkan pekerjaan yang tidak berkinerja,” kata Rahmad.

Memasuki sisa waktu tahun anggaran 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong mempercepat program prioritas. Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan memastikan alokasi fungsi pendidikan tetap memenuhi ketentuan. Pada APBD 2026, anggaran pendidikan mencapai 27,49 persen, atau di atas batas minimal 20 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik tercatat 39,74 persen. Pemkot menargetkan pemenuhan ketentuan minimal 40 persen paling lambat pada 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kami terus melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen paling lambat pada Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

Pengendalian juga dilakukan terhadap belanja pegawai dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah dan skema penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkot Balikpapan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk memperoleh kejelasan terkait alokasi, penyaluran, serta penyelesaian hak fiskal daerah yang belum diterima.

Pengawasan internal turut diperkuat melalui peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan evaluasi berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program yang telah dianggarkan tetap berjalan dan target kinerja dapat dicapai hingga akhir tahun.

Editor : Muhammad Ridhuan
dana kurang salur Balikpapan TKD Balikpapan pemkot balikpapan Rahmad Mas’ud APBD Perubahan 2026