KALTIMPOST.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mengevaluasi standar pelayanan publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperkuat keterbukaan lembaga penyelenggara pemilu kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (7/10).
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, forum tersebut menjadi sarana menghimpun informasi, data, kritik, dan masukan terhadap pelayanan yang selama ini diberikan KPU.
Baca Juga: Punya Buku Nikah tapi Status Kawin Tak Tercatat? Disdukcapil Balikpapan Jelaskan Penyebabnya
Sejumlah pihak dilibatkan, mulai dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, perwakilan rukun tetangga (RT), hingga media massa.
Menurut Yudho, keterlibatan partai politik penting karena menjadi peserta pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
Sementara unsur masyarakat dihadirkan untuk memberikan perspektif sebagai pengguna layanan publik.
“Kami tidak bisa mengundang lebih dari 1.800 RT karena jumlahnya terlalu besar. Karena itu, masyarakat kami wakili melalui RT,” katanya.
Yudho menegaskan, kritik dan koreksi dari peserta forum diperlukan untuk mengetahui kekurangan pelayanan yang belum sepenuhnya teridentifikasi melalui evaluasi internal.
Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan peninjauan ulang standar pelayanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Motor Listrik Makin Dekat dengan Warga Balikpapan, Indomobil eMotor Buka Dealer Baru
Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan KPU, tidak hanya selama tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam penyelenggaraan administrasi dan pelayanan informasi kepada publik.
“Saya selalu mengulang di internal KPU, bahwa hari ini harus lebih baik daripada kemarin dan besok harus jauh lebih baik daripada hari ini. Kalau sama saja, tentu tidak baik,” tegasnya.
Yudho berharap forum tersebut menghasilkan masukan konkret yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Hasil pembahasan dan berbagai usulan peserta nantinya dirangkum untuk disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditindaklanjuti ke tingkat pusat.
Melalui mekanisme tersebut, KPU Balikpapan berharap perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. (rd)
Editor : Romdani.