Duduk Perkara Video Viral Nenek Hadiyah di Balikpapan, Perekam Minta Maaf dan Dinsos Luruskan Data

Dina Angelina • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:42 WIB
DATA: Petugas Dinas Sosial Balikpapan bersama unsur kecamatan dan kelurahan saat melakukan verifikasi lapangan terkait kondisi Nenek Hadiyah di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan.
DATA: Petugas Dinas Sosial Balikpapan bersama unsur kecamatan dan kelurahan saat melakukan verifikasi lapangan terkait kondisi Nenek Hadiyah di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan meluruskan narasi video viral seorang nenek yang terlihat duduk di lantai Kantor Kelurahan Graha Indah. Dinsos memastikan rekaman tersebut bukan dibuat oleh pegawai kelurahan maupun petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Kepala Dinsos Balikpapan Arfiansyah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 24 September 2026 saat penyaluran Bantuan Pangan Beras (Banpang). Video itu diabadikan seorang warga bernama Wa Maani yang mengaku sebagai anak angkat dari nenek di dalam rekaman tersebut, yakni Hadiyah.

"Video tersebut memang direkam di Kantor Kelurahan Graha Indah. Namun, bukan dibuat oleh pegawai maupun petugas kelurahan," tegas Arfiansyah.

Baca Juga: Kepungan Asap Karhutla Masih Hantui Kaltim, BMKG Catat 1.084 Titik Panas

Berdasarkan penelusuran Dinsos, Wa Maani membawa Hadiyah ke kantor kelurahan. Wa Maani sengaja merekam sekaligus meminta Hadiyah tetap berada di luar dan duduk di lantai, kendati pihak kelurahan sudah menawarkan agar Hadiyah masuk dan duduk di dalam ruangan.

Sayangnya, persoalan muncul lantaran nama Hadiyah belum tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan yang disalurkan hari itu. Menanggapi video yang beredar luas pada Senin (5/10/2026) sore tersebut, Dinsos Balikpapan langsung menerjunkan tim ke lapangan.

Pekerja Sosial Dinsos bersama Camat Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Puskesos, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan pengurus RT setempat turun langsung mengecek kondisi sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, Dinsos menemukan penyebab nama Hadiyah tidak masuk daftar penerima bantuan. Berdasarkan data Kartu Keluarga (KK), Hadiyah baru sekitar satu tahun tinggal di wilayah RT 44 Kelurahan Graha Indah dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Baca Juga: Tangkal Hoaks Jelang Pemilu, KPU Balikpapan Sudah Edukasi 8.000 Pemilih Pemula

Selain itu, terdapat ketidaksinkronan data alamat kependudukan. Dalam KK, Hadiyah terdaftar di Kelurahan Graha Indah, sedangkan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tercatat di Kelurahan Baru Ulu dengan status desil 5.

Hadiyah sendiri sejatinya terdaftar sebagai penerima aktif jaminan kesehatan PBI JKN. Meski status Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital sebelumnya menunjukkan berpotensi tidak layak menerima bantuan tertentu, Dinsos telah membantu proses sanggah melalui agen.

Hasil pembaruan kini menunjukkan status Hadiyah berubah menjadi berpotensi layak. Dinsos berkomitmen mendampingi pembaruan desil sesuai mekanisme serta melakukan asesmen lanjutan untuk kebutuhan perawatan jangka panjang Hadiyah.

Di sisi lain, Wa Maani telah memberikan klarifikasi dan mengakui dirinya merupakan pihak yang merekam sekaligus bersuara dalam video tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang timbul di media sosial.

Arfiansyah pun mengimbau masyarakat luas agar senantiasa bijak menyaring informasi dan tidak menelannya mentah-mentah.

"Setiap informasi perlu dicek terlebih dahulu. Jangan sampai informasi yang belum lengkap kemudian disebarluaskan dan menimbulkan persepsi yang berbeda dari kondisi sebenarnya," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
Berita Balikpapan Hari Ini viral nenek hidayah bantuan pangan balikpapan DINSOS BALIKPAPAN Kelurahan Graha Indah