Polda Kaltim Bongkar Peredaran 1 Kg Sabu, Dikendalikan Napi Lapas Balikpapan

M Ibrahim • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:01 WIB
PEMILIK SABU: Terduga pelaku ID, pemilik sabu 1 kilogram yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
PEMILIK SABU: Terduga pelaku ID, pemilik sabu 1 kilogram yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Balikpapan.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mengungkap peredaran sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram. Pengungkapan ini mengarah pada terduga pelaku sekaligus pemilik yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan.

“Inisial ID (40), yang bersangkutan warga binaan,” terang Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Pengungkapan bermula dari pemeriksaan terhadap seorang warga binaan berinisial TH di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Jumat (25/9/2026). Penyidik memperoleh informasi mengenai sisa narkotika jenis sabu sekitar satu kilogram yang disebut masih dimiliki ID.

Tim penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudain berkoordinasi dengan tim operasional untuk melakukan pengembangan ke Samarinda, Jalan Dwikora, Simpang Pasir, Palaran.

Baca Juga: Sambangi Warga Manggar Balikpapan, Polwan Polda Kaltim Bagikan Alquran dan Nasi Kotak

Pada Sabtu (26/9/2026) pukul 23.00 Wita, barang yang diduga sabu milik ID terpantau berada di kawasan Gunung RCTI, Samarinda Seberang. Tim operasional kemudian melakukan pengamanan area dan pengawasan terhadap barang tersebut sembari menunggu kedatangan ID dari Lapas Balikpapan.

Kurang lebih tiga jam, tim penyidik tiba di Samarinda bersama petugas lapas yang membawa ID untuk keperluan pengembangan kasus.

Di lokasi tersebut, petugas menyaksikan ID mengambil sekaligus membuka bungkusan plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu paket padat berwarna biru berisi sabu.

Setelah barang bukti diamankan, tim membawa ID kembali ke Lapas Kelas IIA Balikpapan. Sementara itu, barang bukti sabu dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
polda kaltim narkoba balikpapan peredaran sabu samarinda seberang lapas balikpapan