KALTIMPOST.ID-Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat kembali menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika. Dalam razia yang digelar Jumat (9/10) malam, polisi mendapati 48 dari 58 orang yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba.
Operasi tersebut menjadi perhatian karena kawasan yang kerap disebut sebagai kampung narkoba itu sebelumnya juga pernah menjadi sasaran razia dengan temuan serupa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 20.00 Wita.
Petugas memeriksa sejumlah orang yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika, termasuk pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Pelabuhan di Balikpapan Menurun, BPS Ungkap Dampak Berakhirnya Kegiatan RDMP dan IKN
“Sebanyak 48 orang dinyatakan positif narkotika. Mereka kemudian dibawa ke Markas Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba,” kata Romylus.
Sementara itu, 10 orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan. Petugas juga menemukan seseorang yang membawa paket sabu. Temuan itu masih didalami untuk memastikan dugaan tindak pidana serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika.
Razia melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan dan jajarannya. Operasi menyasar bandar, pengedar, kurir, hingga pengguna narkotika.
Romylus menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. “Operasi sarang narkoba ini merupakan perintah dari pusat. Di Kaltim dilaksanakan secara serentak di 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
Sebelumnya, razia serupa berlangsung di Gunung Bugis pada 10 Agustus 2025. Ketika itu, polisi juga menemukan 48 orang terindikasi positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. (rd)
Editor : Romdani.