KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan terus mempercepat pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Sepinggan.
Pembangunan fasilitas tersebut dipastikan telah melalui perencanaan matang dan ditargetkan rampung pada 4 November 2026.
Menindaklanjuti catatan Komisi IV DPRD Balikpapan setelah melakukan kunjungan lapangan, Disdag menyatakan siap menyelaraskan data realisasi fisik di lapangan dengan dokumen perencanaan.
Baca Juga: Depresi Kaltim Tertinggi Kedua, Akses Pertolongan Jadi Pekerjaan Rumah
Langkah sinkronisasi ini juga mencakup verifikasi ulang daftar pedagang yang berhak menempati lapak darurat tersebut. Hal ini menyusul temuan adanya seorang pedagang yang sebelumnya memiliki hingga tujuh kios sebelum kebakaran terjadi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri, menjelaskan bahwa proyek penataan tersebut dibangun sesuai dengan perencanaan teknis. Setiap kios TPS dirancang berukuran dua meter persegi.
"Pembangunan TPS sudah melalui proses perencanaan. Saat ini progresnya telah mencapai 93 persen dan tinggal tahap penyelesaian (finishing) dan penyempurnaan," ujar Haemusri.
Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap melakukan penyesuaian data berdasarkan evaluasi lapangan agar pendistribusian kios tepat sasaran.
Baca Juga: LAPSUS: APBD Kaltim 2027 Diproyeksi Rp 12,1 Triliun, Pemprov Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas ASN
“Data akan kami sinkronkan antara kondisi di lapangan dan dokumen perencanaan, termasuk memastikan pedagang yang benar-benar berhak menerima kios,” tegasnya.
Disdag Balikpapan berharap penyempurnaan bangunan dan verifikasi data pedagang dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan demikian, para pedagang yang menjadi korban kebakaran bisa segera kembali beraktivitas dan memulihkan roda perekonomian mereka. (*)
Editor : Ery Supriyadi