Razia Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Positif Tes Urine

M Ibrahim • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 08:52 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia dan tes urine di tiga tempat hiburan malam di Balikpapan.
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia dan tes urine di tiga tempat hiburan malam di Balikpapan.

 
KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Setelah menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Balikpapan.

Operasi yang melibatkan Satgas Polresta Balikpapan itu menyasar tiga lokasi. Petugas memeriksa pengunjung, disk jockey (DJ), karyawan, agen lady companion (LC), hingga manajemen THM.

Mereka juga menjalani tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, dua orang diduga menunjukkan hasil positif narkotika berdasarkan tes urine cepat.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru Honorer dan PPPK, Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2027 Ada 464 Ribu Formasi

“Ada dua orang diduga menunjukkan hasil positif narkotika berdasarkan tes urine cepat,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Razia tersebut merupakan lanjutan operasi yang sebelumnya menyasar kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gunung Bugis.

Romylus menjelaskan, petugas tidak menemukan pengunjung maupun unsur pengelola yang menunjukkan hasil positif di dua lokasi THM. Sementara itu, di THM berinisial C, dua orang diduga menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine cepat.

“Untuk THM A dan D, tidak didapatkan atau ditemukan para pengunjung. Di THM berinisial C, setelah seluruh unsur di lokasi diperiksa, dua orang diduga menunjukkan hasil positif dalam tes urine cepat,” paparnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kedua orang tersebut sebagai pengguna narkotika. Romylus menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan masih berupa tes cepat sehingga hasilnya perlu didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

“Kita nanti akan lakukan pendalaman,” terangnya.

Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Geger Tabungan Rp17 Miliar Raib di BTN, Investigasi Temukan Puluhan Rekening-ATM Tak Terdokumentasi

Romylus sebelumnya menyebut Operasi Sarang Narkoba merupakan perintah pusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, operasi tersebut digelar di 10 kabupaten dan kota.

Terhadap orang yang menunjukkan hasil positif dalam tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika, polisi tidak serta-merta menetapkannya sebagai tersangka.

Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Penyisiran tempat hiburan malam ini menjadi bagian dari upaya Polda Kaltim menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Balikpapan. (*)

Editor : Ery Supriyadi
razia THM Balikpapan tes urine narkoba polda kaltim sarang narkoba Ditreskrimum Polda Kaltim