KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka peluang penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah jika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin parah dan memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan bahwa PJJ dapat diterapkan tanpa harus menunggu konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 mencapai angka 200 atau kategori sangat tidak sehat, sesuai standar Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Pendidikan.
“Tidak menutup kemungkinan PJJ berlaku jika nanti terjadi perkembangan situasi. Misalnya, kasus ISPA meningkat tajam dan masyarakat mengeluhkan kondisi asap,” ujar Zulkifli.
Baca Juga: Sikap Ksatria Kak Mambo di Ujung Masa Jabatan Kwarda Kaltim
Ia menambahkan, PJJ bisa diterapkan sebelum kadar PM 2,5 menyentuh angka 200.
“Kami melihat dulu perkembangannya. Semoga kabut asap tidak semakin parah,” tuturnya.
Untuk saat ini, Pemkot Balikpapan menilai PJJ belum perlu diterapkan. Berdasarkan evaluasi selama pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) dinilai jauh lebih efektif untuk kegiatan belajar mengajar.
“Untuk efektivitas, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka (luring). Catatannya, aktivitas di luar ruangan dikurangi dan para siswa wajib menggunakan masker,” tegas Zulkifli.
Hingga kini, Pemkot Balikpapan belum mencatat adanya lonjakan kasus ISPA di wilayahnya. Meski demikian, pemantauan terhadap paparan kabut asap akibat karhutla terus ditingkatkan.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara ambien melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara diukur menggunakan sejumlah parameter pencemar, termasuk sulfur dioksida, nitrogen dioksida, karbon monoksida, ozon, PM10, dan PM2,5. Parameter tersebut digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Rumah Nenek 74 Tahun di Berau Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Memasak yang Ditinggalkan Menyala
Zulkifli mengungkapkan, indikator yang mengalami peningkatan di Balikpapan saat ini adalah PM 2,5. Kendati demikian, kadarnya dinilai belum berada dalam kategori berbahaya.
“Nilainya belum dalam kategori berbahaya, hanya masuk kategori tidak sehat. Kami tetap mengimbau warga untuk tetap waspada dengan memakai masker saat beraktivitas atau berada di luar ruangan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Senin (12/10/2026) pukul 18.00 Wita, dua stasiun pemantau di Balikpapan mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Stasiun Sepinggan mencatat angka ISPU PM 2,5 sebesar 121, sedangkan Stasiun Balikpapan Baru mencapai 118. Sementara itu, pemantauan melalui aplikasi kualitas udara IQAir menunjukkan indeks kualitas udara Balikpapan mencapai 162. (*)
Editor : Ery Supriyadi