KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mencatat jumlah pemilih mencapai 551.218 orang hingga triwulan III 2026. Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ditetapkan pada 30 September 2026.
Anggota KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Makta, mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap tiga bulan usai gelaran pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah tuntas. Dalam prosesnya, KPU menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari KPU RI.
Data tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui audiensi bersama para pemangku kepentingan, pencocokan dan penelitian terbatas (coktas), serta rapat koordinasi sebelum penetapan resmi lewat rapat pleno terbuka. Makta menjelaskan, coktas digelar untuk memastikan kebenaran data yang diragukan atau terindikasi keliru, seperti warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Baca Juga: Kritik Statmen Berbeda Pemerintah dan Pertamina, Pengamat Minta Data BBM Terbuka
“Tim kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar telah meninggal dunia atau tidak. Jika terbukti meninggal dunia, bukti tersebut menjadi dasar untuk menetapkan data yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS) dan menghapusnya dari daftar pemilih,” kata Makta, Selasa (13/10).
Setelah proses verifikasi dan koordinasi bersama para pemangku kepentingan rampung, KPU menggelar rapat pleno guna menetapkan jumlah pemilih setiap triwulan. Merujuk data KPU Balikpapan, jumlah pemilih pada pemilihan terakhir sebelumnya tercatat sebanyak 520.986 orang.
Pemutakhiran data pada triwulan pertama 2025 sempat belum dilaksanakan karena masih berada dalam rangkaian tahapan pilkada. PDPB kemudian mulai bergulir pada triwulan kedua 2025 dengan catatan 524.644 pemilih per 2 Juli 2025.
Baca Juga: Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat, Diskes Balikpapan Pastikan Kasus ISPA Masih Stabil
Jumlah tersebut terus bertambah menjadi 536.514 orang pada 2 Oktober 2025 dan kembali naik menjadi 541.411 orang pada Desember 2025. Tren peningkatan berlanjut memasuki tahun berikutnya seiring dinamika kependudukan.
Memasuki 2026, jumlah pemilih kembali bertambah menjadi 542.858 orang pada 1 April, kemudian bertambah menjadi 548.755 orang pada 1 Juli. Hingga penetapan akhir pada 30 September 2026, jumlah pemilih genap menyentuh 551.218 orang, atau bertambah 30.232 orang dibanding data pemilihan terakhir.
KPU pun mengajak masyarakat ikut proaktif mengawal hak pilihnya masing-masing. “Masyarakat dapat memeriksa status keterdaftaran mereka melalui layanan daring Cek DPT Online di laman cekdptonline.kpu.go.id,” tegas Makta.
Kendati demikian, akses terhadap informasi data secara lengkap tetap dibatasi demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga. Masyarakat, kata dia, dapat memanfaatkan fasilitas daring tersebut untuk memastikan namanya sudah resmi terdaftar dalam daftar pemilih. (*)
Editor : Duito Susanto