KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Ditlantas Polda Kaltim melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan melalui ramp check. Audit dan inspeksi angkutan barang dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani itu digelar di kantor PT Aptrindo, Jalan Jenderal Sudirman, Ruko Bandar Blok, Balikpapan.
Para pengemudi yang hadir turut dibekali seputar angkutan dan keselamatan di jalan baik pengemudi maupun pengendara lain.
Materi ini menitikberatkan pada pentingnya mengutamakan keselamatan selama bertugas, menjaga kondisi kendaraan, serta memahami tanggung jawab dalam mengoperasikan angkutan barang di jalan raya.
Audit dan inspeksi terhadap sejumlah aspek operasional perusahaan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen perusahaan, administrasi pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan guna memastikan pemenuhan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Petugas Gabungan Cegah Karhutla di Sekitar Bandara Sepinggan, Ini yang Dilakukan
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah hal yang perlu segera dibenahi. Di antaranya, belum tersedianya standar operasional prosedur (SOP) terkait batas waktu kerja pengemudi pada PT SJT dan PT Sanjaya, belum adanya kontrak tertulis, serta lampu rem kiri pada kendaraan bernomor polisi B 9252 UIZ yang diketahui tidak berfungsi.
“Temuan tersebut menjadi catatan evaluasi bagi perusahaan terkait untuk segera melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan teknis kendaraan,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi.
Perbaikan ini penting untuk memastikan kegiatan operasional angkutan barang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan faktor keselamatan.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan perusahaan angkutan barang terhadap aturan lalu lintas.
Baca Juga: Edukasi Mangrove bagi Siswa: Cara Polda Kaltim Jaga Pesisir
Pemeriksaan secara langsung juga menjadi langkah pencegahan untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sehingga dapat menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo