DPRD Balikpapan Semprot Pengembang Perumahan Daksa yang Mangkir dan Telantarkan PSU

Dina Angelina • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:56 WIB
LEGISLATIF: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri memberikan keterangan terkait kejelasan status PSU Perumahan Daksa yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)
LEGISLATIF: Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri memberikan keterangan terkait kejelasan status PSU Perumahan Daksa yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Balikpapan. (DINA ANGELINA/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Sebanyak 1.600 jiwa warga Perumahan Daksa, Kecamatan Balikpapan Selatan, hingga kini belum bisa menikmati pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Penyebabnya, pengembang kawasan permukiman seluas 145 hektare yang dibangun sejak 1996 tersebut tak kunjung menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Jalur Alternatif di Bengalon Macet, Truk Bermuatan Berat Amblas  

​Akibat PSU yang terlantar dan tak diperbaiki pengembang, warga setempat terpaksa melakukan perbaikan fasilitas umum secara swadaya, sembari berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan untuk mencari jalan keluar.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kubar Gelar Sosialisasi Penilaian Kematangan OPD 2026.

​Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyayangkan sikap pihak pengembang yang dinilai tidak kooperatif dan kerap mangkir saat diundang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

​"Sampai sekarang kita tidak tahu juga alasannya kenapa. Berapa kali pengembang dipanggil tidak pernah mau hadir. Kalau hadir pasti ada solusi," tegas Yusri.

Baca Juga: Dua Desa Masih Gelap, Pemkab Paser dan PLN Pacu Sinergi Ketenagalistrikan  

​Yusri menekankan, DPRD Balikpapan terus berupaya agar sentuhan pembangunan dari pemerintah kota dapat segera dirasakan oleh masyarakat di kawasan tersebut.

​"Mudah-mudahan pembangunan di sana bisa juga dirasakan oleh warga, karena ada 1.600 jiwa bermukim di Daksa dengan total luas 145 hektare," sebutnya.

​Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para ketua RT setempat yang dinilai konsisten mengawal aspirasi warga. Yusri berharap masyarakat dapat bersabar sementara waktu selagi proses penyelesaian PSU terus berjalan.

​"Semoga persoalan ini selesai dan tidak berpolemik panjang lagi. Kami siap hadir dari DPRD dan pemerintah kota untuk memberikan fasilitas pembangunan. Semoga cepat selesai masalah PSU ini," tambahnya.

​Sebagai informasi, upaya penyelesaian persoalan ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi terakhir yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Disperkim, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta lurah dan camat setempat. (*)

Editor : Sukri Sikki
yusri dprd balikpapan psu pemkot balikpapan komisi iii