Cara Daftar Ulang Bansos di Balikpapan, Warga Bisa Minta Bantuan RT, Kelurahan hingga Kecamatan

Ainur Rofiah • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah. (FOTO AINUR/KP)
Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah. (FOTO AINUR/KP)

KALTIMPOST.ID-Masyarakat Balikpapan yang mengalami kesulitan memperbarui data bantuan sosial (bansos) tidak perlu khawatir.

Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan menyediakan pendampingan bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, termasuk melalui RT, kelurahan, dan kecamatan.

Pendampingan tersebut diberikan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses proses pembaruan data bansos.

Terutama warga lanjut usia maupun kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi.

Baca Juga: Piala Dunia Esports FIFAe 2026 Ditunda, Pelatih Asal Kukar Ungkap Nasib Atlet Timnas Indonesia

Kepala Dissos Balikpapan Arfiansyah mengatakan, masyarakat tidak harus mengurus seluruh proses pembaruan data secara mandiri melalui portal digital.

Warga dapat mendatangi kantor kelurahan untuk meminta bantuan petugas atau mitra Dissos yang telah ditunjuk sebagai agen pendamping.

“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi, silakan datang ke kantor kelurahan setempat dan menemui mitra Dinas Sosial yang bertugas di wilayah tersebut,” ujarnya, Kamis (15/10).

Menurutnya, pendampingan melibatkan sejumlah unsur yang selama ini berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat.

Di antaranya pekerja sosial masyarakat (PSM), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta pendamping program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan yang telah ditunjuk sebagai agen juga dapat membantu proses pendataan.

Baca Juga: Puluhan Tahun Tak Kunjung Selesai, Tumpang Tindih Kewenangan Pengelolaan Lahan Dinilai Rugikan Warga

Ketua RT yang menjadi agen maupun mitra Dissos turut dilibatkan. Bahkan, unsur kepolisian juga disebut berpartisipasi dalam pendampingan masyarakat.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan mempermudah warga memperoleh informasi mengenai prosedur pembaruan data dan mekanisme penyampaian sanggahan.

Arfiansyah menjelaskan, masyarakat dapat terlebih dahulu berkonsultasi dengan petugas di tingkat kelurahan atau kecamatan apabila menemukan kendala dalam proses pendataan.

Jika persoalan belum terselesaikan, warga dapat mendatangi kantor Dinsos Balikpapan untuk mendapatkan arahan dan bantuan lebih lanjut.

Pendampingan juga mencakup proses perbaikan informasi maupun penyampaian sanggahan apabila hasil pendataan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Langkah ini menjadi penting karena ketepatan data merupakan salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

Dengan pembaruan data yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan memiliki kesempatan menyampaikan kondisi sosial ekonominya secara lebih akurat.

Meski demikian, proses pembaruan data tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tidak serta-merta menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

“Dengan adanya agen pendamping ini, mudah-mudahan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Datang ke kelurahan dan kecamatan agar bisa memperbaharui datanya,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
karhutla Kaltim penajam paser utara bantuan sosial (bansos) Dissos Balikpapan Kutai Barat