KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dalam operasi sarang narkoba, kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat memasang spanduk di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Spanduk tersebut menjadi penegasan bahwa kawasan itu diklaim sebagai wilayah bebas narkoba.
“Spanduk yang ada di belakang itu adalah klaim kita dari negara bahwa tempat ini adalah kawasan bebas narkoba,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Menurut Romylus, peran masyarakat sangat diperlukan untuk memutus aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Baca Juga: Kebijakan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi Mulai 2027, Mendikdasmen Beberkan Alasannya
Ia menyebut masih ada kelompok masyarakat yang mengetahui aktivitas peredaran narkotika, tetapi memilih diam karena takut atau memiliki hubungan dengan pihak yang terlibat.
Kelompok tersebut disebut sebagai bystander, yakni orang yang mengetahui suatu kejadian, tetapi tidak mengambil tindakan.
“Hari ini kita hadir untuk memberikan dukungan moral kepada mereka bahwa mereka yang saat ini masih menjadi kelompok bystander nanti akan mendapatkan dukungan penuh dari negara sehingga mereka dapat muncul dan berani untuk bersuara,” jelasnya.
Sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat, Polda Kaltim juga akan meluncurkan program “Rakyat Bersuara”. Program ini bertujuan mendorong warga di kawasan rawan narkoba agar berani melaporkan aktivitas peredaran narkotika.
Perwira berpangkat melati tiga tersebut menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Internet Gratis di Kampung Mancong Tak Stabil, Pelaporan Desa hingga Belajar Terganggu
“Ini adalah representasi negara. Kita hadir untuk menunjukkan bahwa negara hadir. Tidak ada ruang bagi kawasan ataupun sarang narkoba, khususnya di Kaltim,” terangnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi