Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sektor Tambang di Berau Tertekan, Sekkab Minta Disnakertrans Aktif Komunikasi ke Perusahaan Antisipasi Dampak PHK

Redaksi KP • Minggu, 17 Mei 2026 | 19:17 WIB
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengantisipasi dampak penurunan produksi di sektor pertambangan yang disebut berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius lantaran sektor pertambangan masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Bumi Batiwakkal.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan, situasi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja di perusahaan tambang.

Baca Juga: Sempat Absen, Irau Manutung Jukut Siap Ramaikan Hari Jadi Berau 2026

“Memang tahun ini ada pemangkasan atau penurunan produksi yang cukup besar di sektor pertambangan dan itu berpotensi berdampak terhadap PHK massal,” ujarnya.

Meski begitu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Berau disebut mengalami penurunan. Berdasarkan data terakhir, TPT Berau turun sebesar 0,75 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang berada di angka 5,15 persen.

Kendati angka pengangguran mengalami perbaikan, Pemkab Berau tetap meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar aktif melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan pengurangan tenaga kerja.

Menurut Said, langkah tersebut penting dilakukan agar dampak sosial akibat PHK tidak semakin meluas di tengah masyarakat. Sebab, kehilangan pekerjaan tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga kondisi ekonomi keluarga mereka.

Baca Juga: Berau Siapkan GOR Baru Senilai Rp 9,3 Miliar, Bakal Jadi Pusat Pengembangan Olahraga dan Event Daerah

“Jadi kami selalu menyampaikan kepada Disnakertrans supaya dikomunikasikan dengan perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK, sehingga tidak berdampak signifikan,” katanya.

Ia menjelaskan, PHK massal merupakan persoalan sensitif karena menyangkut kehidupan para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah berharap perusahaan menjadikan PHK sebagai opsi terakhir setelah berbagai upaya penyelamatan tenaga kerja dilakukan.

“Namanya PHK pasti akan banyak terhadap tenaga kerja. Dampak sosialnya tentu ada. Mudah-mudahan kalau memang PHK menjadi pilihan terakhir, perusahaan juga kooperatif memberikan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Said juga memastikan Pemkab Berau akan terus memantau perkembangan kondisi ketenagakerjaan, khususnya di sektor pertambangan. Termasuk memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait laporan perusahaan yang telah melakukan pengurangan tenaga kerja, dirinya mengaku masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Disnakertrans Berau.

“Sejauh ini nanti kami akan tanya dulu dan konfirmasi ke Disnakertrans,” pungkasnya. (aja/rdh)

 

Editor : Muhammad Ridhuan
#sektor pertambangan #Bumi Batiwakkal #phk massal #tingkat pengangguran terbuka