Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sulit Urus Izin Galian C, Pemkab Berau Cari Jalan Tengah agar Pembangunan Tak Terhambat

Redaksi KP • Jumat, 29 Mei 2026 | 20:23 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

 

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berupaya mencari solusi atas persoalan aktivitas galian C yang hingga kini masih banyak belum mengantongi izin resmi. Di satu sisi, penertiban harus dilakukan sesuai aturan. Namun di sisi lain, kebutuhan material untuk pembangunan daerah juga terus meningkat.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi rumitnya proses birokrasi perizinan yang harus dilalui pelaku usaha, khususnya kontraktor lokal skala menengah ke bawah.

“Untuk Berau sendiri sudah ada galian C yang dilegalkan,” ujarnya, Jumat (29/5).

Baca Juga: Kasus Pelecehan di Berau Terus Berulang, Wabup Minta Pengawasan dan Edukasi Diperketat

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha saat ini juga masih menjalani proses pengurusan izin melalui Dinas ESDM Kalimantan Timur. Bahkan, salah satu lokasi tambang disebut telah resmi mengantongi izin operasional.

“Ada beberapa nama yang masuk ke ESDM Kaltim sambil menunggu perizinan hingga legal,” katanya.

Sri Juniarsih menjelaskan, keberadaan lokasi tambang yang telah legal diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan di Berau. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi pelaku usaha lain yang masih berproses mengurus legalitas.

“Kita harap bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui langkah tersebut bukan berarti membenarkan aktivitas tanpa izin. Namun pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan dampak besar apabila penertiban dilakukan tanpa solusi yang jelas.

“Kalau ditertibkan membabi buta tentu pembangunan bisa terganggu,” ungkapnya.

Ia menyebut lokasi tambang yang sudah memiliki izin memiliki luasan sekitar 100 hektare dan diharapkan mampu menopang kebutuhan material pembangunan untuk sementara waktu.

Pemkab Berau juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim agar proses pengurusan izin dapat dipermudah dan dipercepat.

“Kita sedang berupaya agar teman-teman diberi kemudahan di Pemprov Kaltim,” katanya.

Menurut Sri Juniarsih, apabila seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses perizinan sebenarnya bisa selesai dalam waktu sekitar tiga bulan.

Baca Juga: DPMK Berau Dorong BUMK Lebih Aktif Tingkatkan Pendapatan Asli Kampung

“Kalau lancar mengurus, setidaknya tiga bulan bisa selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga menilai keberadaan galian C memang menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Berau.

“Banyak jalan yang memerlukan material galian C,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan terobosan bersama Pemprov Kaltim agar proses perizinan dapat dipercepat sehingga pembangunan tidak terganggu.

“Kita harap ada delegasi terkait percepatan perizinan,” katanya.

Saga juga meminta adanya komunikasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas yang benar-benar mendukung pembangunan daerah tetap dapat berjalan dengan pengawasan yang tepat.

“Yang kita harapkan pembangunan tetap terealisasi optimal,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#galian C Berau #izin tambang material Berau #pembangunan infrastruktur Berau #galian C Kaltim #Sri Juniarsih Mas