Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Parah! Polres Berau Bongkar Peredaran Sabu-Sabu Seberat 8 Kilogram yang Diduga Dikendalikan dari Lapas Tarakan, Empat Pelaku Turut Diringkus

Romdani. • Rabu, 17 Juni 2026 | 19:22 WIB
Polres Berau saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan narkoba seberat 8 kilogram, Rabu (17/6). (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Polres Berau saat jumpa pers terkait kasus pengungkapan narkoba seberat 8 kilogram, Rabu (17/6). (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

KALTIMPOST.ID-Polres Berau kembali mencatatkan pengungkapan besar dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Dalam dua operasi yang digelar pada 12 dan 13 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 8 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan lintas daerah yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 8.090 gram atau sekitar 8,09 kilogram.

Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan masyarakat apabila berhasil beredar di pasaran.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasi Humas AKP Suradi menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (12/6) sekitar pukul 23.40 Wita di sebuah rumah di Jalan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Baca Juga: Hyatt Place Semarang Hadir di POJ City, Siapkan 154 Kamar dan Lengkapi Ekosistem Bisnis hingga Hospitality

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NH alias PG yang diduga berperan sebagai penyimpan narkotika.

Dari lokasi itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 6.154 gram yang dikemas dalam plastik bening ukuran besar.

“Dari lokasi pertama, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 6.154 gram,” ujar Ridho saat konferensi pers, Rabu (17/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus. Sehari kemudian, Sabtu (13/6), polisi kembali menggelar operasi dan mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial JM, RM, dan AS di kawasan salah satu hotel di Tanjung Redeb.

Dari penangkapan kedua tersebut, polisi kembali menemukan sabu-sabu seberat 1.936 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam dua operasi itu mencapai 8.090 gram.

“Itu merupakan dua pengungkapan yang saling berkaitan. Total barang bukti yang berhasil kami amankan mencapai lebih dari 8 kilogram sabu-sabu,” katanya.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkotika berinisial MK yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: 23 Semarang Shopping Center Raup 30 Ribu Pengunjung, Siapkan Event Rutin dan Konsep Pet Friendly Mall

MK diketahui merupakan terpidana kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara. Meski berada di balik jeruji, ia diduga masih mengatur distribusi sabu-sabu dengan memanfaatkan alat komunikasi dari dalam lapas.

Berdasarkan keterangan tersangka, jaringan tersebut menyasar wilayah Berau dan Bontang sebagai daerah distribusi.

“Informasi itu kami peroleh dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka PG. Koordinatornya diduga berada di dalam lapas,” jelas Ridho.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menilai kasus ini menjadi peringatan serius terkait potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, akses telepon seluler yang masih dapat digunakan narapidana sering dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari balik penjara.

Polres Berau akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menelusuri jaringan yang lebih luas dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati. (aky/kpg/rd)

Editor : Romdani.
#kota tarakan #bupati berau #sabu sabu #Kutai Barat #GUBERNUR KALTIM RUDY MASUD