Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Korupsi KUR BRI Berau Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp5,6 Miliar, Satu Tersangka Terancam DPO

Thomas Priyandoko • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:04 WIB
Penipuan KUR BRI Berau.
Penipuan KUR BRI Berau.

 

KALTIMPOST.ID, TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau terus mengusut kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hingga Juni 2026, penyidik telah membongkar dua klaster perkara dengan total kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menjelaskan klaster pertama terungkap pada Desember 2025 di BRI Unit Tanjung Redeb. Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Wahab (AW) dan Vani (VN).

“Keduanya diduga terlibat dalam praktik KUR fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar,” ujar Imam Ramdhoni.

Baca Juga: Polisi Intensif Buru Pelaku Penikaman di Bujangga, Wakapolres Berau Pastikan Segera Ditangkap

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. AW ditahan di Rutan Tanjung Redeb, sementara VN menjalani status tahanan kota.

Sementara itu, Kejari Berau juga tengah mendalami klaster kedua yang terjadi di BRI Unit Talisayan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini jauh lebih besar, yakni mencapai Rp4,4 miliar.

Penyidik telah menetapkan mantan Accounting Officer berinisial Ilmi Halim (IH) sebagai tersangka. Ia diduga memanipulasi data kredit sekitar 100 nasabah untuk memuluskan pencairan KUR.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Pastikan Tak Ada Pansus RS Sayang Ibu, Ini Alasannya ​

Namun, proses penyidikan terkendala karena IH belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Menurut Imam Ramdhoni, tersangka telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Tersangka sudah dua kali tidak hadir. Jika pada panggilan ketiga kembali mangkir, kami akan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Kejari Berau memastikan akan terus memburu tersangka sekaligus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi program KUR tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memulihkan kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.(*)

 

Editor : Thomas Priyandoko
#penipuan KUR BRI #BRI Berau #Kriminal di Berau #kerugian negara