KALTIMPOST.ID-Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan peserta didik baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun ajaran 2026/2027 akan menerima seragam sekolah gratis.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban biaya pendidikan yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan, proses pengadaan seragam saat ini tengah berjalan, termasuk pendataan ukuran bagi peserta didik baru. Distribusi seragam akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan ukuran yang telah disiapkan.
“Sudah disiapkan ukurannya. Mungkin ada yang bisa langsung menerima, ada juga yang harus menunggu apabila ukurannya belum tersedia,” ujarnya, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, peserta didik yang belum memperoleh seragam karena kendala ukuran diminta bersabar menunggu proses distribusi lanjutan yang diperkirakan berlangsung satu hingga dua bulan setelah tahun ajaran baru dimulai.
Selama masa tersebut, siswa tetap diperbolehkan menggunakan pakaian yang dimiliki tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Program seragam gratis mencakup seragam nasional, yakni merah putih untuk SD dan biru putih untuk SMP, seragam pramuka, serta seragam batik yang menjadi identitas daerah. Adapun seragam olahraga tidak termasuk dalam program bantuan tersebut.
“Yang dimaksud seragam sekolah adalah seragam nasional, seragam identitas sekolah berupa batik, dan seragam pramuka. Untuk seragam olahraga tidak termasuk,” tegasnya.
Mardiatul menambahkan, sekolah tetap diperbolehkan menyediakan seragam olahraga. Namun, pembeliannya tidak boleh bersifat wajib ataupun memaksa orangtua siswa.
“Jangan sampai ada kewajiban membeli seragam tertentu saat masuk sekolah. Itu tidak boleh dipaksakan,” katanya.
Selain memastikan distribusi seragam gratis, Disdik Berau juga tengah menyiapkan perlindungan hak atas desain seragam identitas daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran dalam proses pengadaan maupun penggunaan desain di masa mendatang.
Menurutnya, program seragam gratis saat ini baru menyasar peserta didik SD dan SMP. Sementara jenjang taman kanak-kanak (TK) belum termasuk karena belum terdapat ketentuan yang mengatur standar seragam untuk tingkat tersebut.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyatakan program ini merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat terkait tingginya biaya pendidikan.
Keluhan mengenai biaya pendaftaran, pembelian buku, hingga pengadaan seragam menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih terjangkau.
“Kami sering mendengar keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan, mulai dari pendaftaran, buku sekolah, hingga seragam siswa. Insyaallah program ini akan membantu meringankan beban mereka,” ujarnya. (aja/kpg/rd)
Editor : Romdani.