KALTIMPOST.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengimbau seluruh guru, khususnya penerima tunjangan profesi guru (TPG), mulai mempersiapkan kelengkapan administrasi menjelang proses validasi surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) periode Juli 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar penerbitan SKTP tidak terkendala ketika pemerintah pusat merilis aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) versi terbaru.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Berau Mustaring mengatakan, hingga kini proses validasi masih menunggu peluncuran resmi Dapodik terbaru.
Meski demikian, guru diminta tidak hanya menunggu informasi, tetapi segera memastikan seluruh data kepegawaian maupun data pembelajaran telah sesuai.
“Validasi SKTP belum dapat dilaksanakan sebelum Dapodik terbaru dirilis. Namun, kami mengimbau seluruh guru agar mulai mengecek dan memastikan data yang dimiliki sudah benar sehingga saat proses sinkronisasi dibuka tidak ada kendala,” ujarnya.
Menurutnya, penerbitan SKTP merupakan tahapan penting bagi guru penerima TPG karena menjadi dasar pencairan tunjangan profesi.
Proses tersebut mengacu pada data yang tersimpan dalam sistem Dapodik dan hasil verifikasi yang ditampilkan melalui laman Info GTK.
Karena itu, keakuratan data menjadi faktor utama dalam proses validasi. Kesalahan sekecil apa pun, baik pada data administrasi, status kepegawaian, maupun beban mengajar, berpotensi menghambat penerbitan SKTP.
Setelah aplikasi Dapodik terbaru diluncurkan, seluruh satuan pendidikan akan melakukan pembaruan dan sinkronisasi data.
Hasil sinkronisasi tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi sebelum menerbitkan SKTP bagi guru yang memenuhi persyaratan.
“Data hasil sinkronisasi itulah yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi guru sebelum SKTP diterbitkan,” katanya.
Disdik Berau juga meminta operator sekolah segera berkoordinasi dengan para guru untuk memastikan seluruh data telah diperbarui. Persiapan sejak dini dinilai dapat meminimalkan kesalahan yang berpotensi menyebabkan proses validasi tertunda.
Selain memperbarui data di Dapodik, guru diimbau rutin memantau laman Info GTK. Melalui laman tersebut, guru dapat mengetahui perkembangan status validasi sekaligus mendeteksi lebih awal apabila masih terdapat data yang belum sesuai atau memerlukan perbaikan.
Mustaring menambahkan, selama menunggu perilisan Dapodik terbaru, guru sebaiknya mulai menyiapkan dokumen pendukung yang kemungkinan dibutuhkan dalam proses verifikasi administrasi.
Dengan demikian, seluruh tahapan dapat berjalan lebih lancar tanpa harus melakukan perbaikan data secara berulang.
“Jangan menunggu sampai aplikasi dirilis baru mulai memeriksa data. Lebih baik dipastikan dari sekarang agar ketika proses sinkronisasi dibuka semuanya sudah siap,” pesannya.
Disdik Berau berharap proses validasi SKTP Juli 2026 dapat berlangsung sesuai jadwal pemerintah pusat sehingga penerbitan SKTP dan penyaluran tunjangan profesi guru berjalan tepat waktu. (aja/kpg/rd)
Editor : Romdani.