KALTIMPOST.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat arah pembangunan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Pengembangan pariwisata ke depan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat serta kelestarian alam dan budaya tetap terjaga.
Hal tersebut disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026 sekaligus Paparan Draft Final Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Berau, Rabu (12/8/2026), di ruang rapat RPJPD Bapelitbang.
Bupati mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan arah pembangunan pariwisata, sebagaimana telah ditetapkan sebagai salah satu sektor unggulan dalam RPJMD Berau tahun 2025–2029.
Baca Juga: Pasar Ikan Murah Sambangi Gunung Tabur, Pemkab Berau Siapkan Dua Ton Ikan
Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata perlu dilakukan secara serius, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk semakin kreatif dalam mengembangkan sumber pendapatan daerah.
“Berau saat ini sedang bertransisi dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata, yang kita harapkan mampu menopang ekonomi masyarakat, berbasis potensi sumber daya alam yang kita miliki,” ujarnya.
Berau memiliki kekayaan alam dan budaya yang menjadi modal besar dalam pengembangan pariwisata. Mulai dari Kepulauan Derawan, Maratua dan Kakaban, Labuan Cermin, kawasan karst Merabu, perkebunan cokelat di Kelay, hingga kekayaan sejarah dan budaya masyarakat.
Namun, dirinya menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah wisatawan.
Baca Juga: Pemkab Berau Minta Kementan Bangun Irigasi dan Bantu Dryer Demi Tingkatkan Kualitas Beras
Menurutnya, perlu dipastikan setiap wisatawan yang datang dapat menikmati potensi alam Berau sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan budaya.
“Bagaimana wisatawan datang, menikmati keindahan alam Berau, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita, dan pada saat yang sama alam dan budaya kita tetap terjaga?” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tidak seluruh kawasan dapat dikembangkan secara masif. Pengembangan destinasi harus memperhatikan kemampuan lingkungan dalam menerima aktivitas wisata, termasuk melalui penerapan konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan serta pengaturan zonasi ekologis, terutama pada kawasan laut dan pesisir yang memiliki nilai konservasi tinggi.
“Jangan sampai karena ingin mengejar pertumbuhan pariwisata dalam jangka pendek, kita justru merusak aset wisata yang menjadi kekuatan kita dalam jangka panjang,” tegasnya.
Selain penguatan wisata bahari, Pemkab Berau juga mendorong pengembangan potensi wisata alam dan ekowisata pedalaman. Kawasan Karst Merabu dan Hutan Lindung Lesan, misalnya, dinilai memiliki kekayaan ekologis dan sejarah yang dapat menjadi bagian dari penguatan narasi pariwisata Berau bersama Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Dengan demikian, Berau diharapkan tidak hanya dikenal melalui wisata kepulauan Derawan dan Maratua, tetapi juga memiliki daya tarik ekowisata pedalaman yang semakin kuat. “Standar pelayanan kita harus naik kelas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menekankan pentingnya penyelesaian revisi RIPPARDA Berau 2026. Dokumen tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan pariwisata daerah.
Setiap kebijakan yang ditetapkan, menurutnya, harus dapat diterjemahkan menjadi program, kegiatan, penganggaran dan kerja nyata.
Ia juga mendorong agar tahapan akhir revisi RIPPARDA, termasuk proses harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan pendaftaran ke propemperda, dapat diselesaikan pada tahun ini.
Ia meminta seluruh perangkat daerah turut mengambil peran dalam pembangunan pariwisata sesuai tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Sebab, pembangunan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tetapi merupakan urusan bersama.
“Rakor ini harus menghasilkan komitmen yang konkret, pembagian peran yang jelas, dan langkah kerja yang dapat segera kita tindak lanjuti. Mari kita bangun pariwisata yang ekonominya tumbuh, lingkungannya terjaga, budayanya lestari, masyarakatnya sejahtera,” ungkapnya. (*)
Editor : Duito Susanto