Wabup Berau Minta Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat, Perusahaan Diminta Siaga

ADV • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 19:04 WIB
RAPAT KOORDINASI: Wabup Berau Gamalis (tengah) mengikuti rakor bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang HGU, dan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau, Senin (7/9).
RAPAT KOORDINASI: Wabup Berau Gamalis (tengah) mengikuti rakor bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang HGU, dan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau, Senin (7/9).

TANJUNG REDEB – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau membuat Pemerintah Kabupaten Berau meminta kesiapsiagaan seluruh pihak diperkuat. Perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan pemanfaatan lahan menjadi salah satu pihak yang diminta meningkatkan pengawasan serta kesiapan penanganan kebakaran.

Wakil Bupati Berau Gamalis menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, perusahaan pemegang HGU, dan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan lahan secara daring dari Ruang Teleconference Diskominfo Berau, Senin (7/9).

Rapat tersebut membahas perkembangan karhutla, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, hingga penegakan hukum. Dalam paparan pemerintah pusat, hingga 6 September 2026 tercatat 300 laporan polisi terkait perkara karhutla yang ditangani jajaran kepolisian.

Baca Juga: Karhutla di Kasai Masih Berkobar, Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Dukungan Water Bombing

Sebagian perkara masih dalam proses, sementara lainnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Pembahasan juga mencakup pembukaan lahan yang berkaitan dengan ketentuan kearifan lokal, termasuk aturan mengenai pembukaan lahan perladangan.

Gamalis menilai penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Kondisi kemarau yang masih berlangsung membuat tanggung jawab pencegahan dan penanganan perlu dilakukan bersama.

“Kita tunjukkan bahwa kita bersama-sama bertanggung jawab. Pertama, kita belum melewati puncak El Nino, masih cukup panjang. Kedua, kebakaran terjadi di lahan yang ada pemiliknya. Ketiga, aturan sudah lengkap, tinggal dipatuhi dan ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.

Karena itu, perusahaan pemegang HGU maupun perizinan pemanfaatan lahan diminta memastikan personel, sarana, dan prasarana pemadaman dalam kondisi siap. Pengawasan juga perlu dilakukan sejak aktivitas pengelolaan lahan untuk mengantisipasi munculnya titik api.

Pemkab Berau selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rakor melalui koordinasi bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Gamalis kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah tersedia. Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan komitmen bersama, terutama dari pihak yang memiliki dan mengelola lahan.

“Intinya, kita harus menunjukkan bahwa semua pihak bertanggung jawab. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana kita patuhi dan tegakkan secara konsisten,” pungkasnya. (adv/prokopim/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
Gamalis Berau kesiapsiagaan karhutla karhutla berau HGU Berau El Nino Berau