Pengendara Akali Nopol Beli Pertalite, Pertamina Perketat Pencatatan Digital di Tujuh SPBU Berau

Romdani. • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Antrean kendaraan yang membeli pertalite masih terlihat di SPBU Bujangga, Berau. (FOTO IZZA/BP)
Antrean kendaraan yang membeli pertalite masih terlihat di SPBU Bujangga, Berau. (FOTO IZZA/BP)

KALTIMPOST.ID-PT Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi sistem pencatatan digital kendaraan roda dua untuk pembelian pertalite di Berau.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit celah penyalahgunaan sekaligus memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi lebih tepat sasaran.

Evaluasi dilakukan terhadap sistem yang telah diterapkan di tujuh SPBU di Berau. Pertamina menggandeng Polres Berau dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengidentifikasi potensi kecurangan dalam penerapannya.

Sales Branch Manager (SBM) Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga Hermawan Bagus mengatakan, salah satu evaluasi dilakukan di SPBU Bujangga, Senin (5/10).

Selain meninjau sistem aplikasi, masyarakat dan pengelola SPBU diberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran hukum dalam pendataan kendaraan.

Menurutnya, penerapan pencatatan digital sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, masih ditemukan celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mendapatkan pertalite di luar ketentuan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidaksesuaian nomor polisi dengan kendaraan dan data yang tercatat. Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga berpotensi digunakan untuk menyiasati sistem pembelian.

“Kami berharap masyarakat menjaga kondusivitas di lapangan, terutama antrean. Kami harapkan semua data nopol sesuai dengan kendaraan dan sesuai dengan data dari Satlantas,” ujarnya.

Pertamina memastikan setiap kendaraan yang mengisi pertalite harus dicatat melalui aplikasi. Operator SPBU juga tidak diperbolehkan melewatkan proses input data.

Pengawasan diperkuat melalui kamera CCTV yang beroperasi selama 24 jam. Rekaman dapat digunakan untuk mencocokkan transaksi dengan kendaraan yang melakukan pengisian.

Hermawan menyebut terdapat temuan seseorang melakukan pengisian beberapa kali menggunakan nomor polisi berbeda, sedangkan kendaraan yang digunakan disebut sama.

“Kami bisa melihat dari CCTV yang aktif 24 jam dan kami bisa mengakses semuanya. Harapannya ke depan kami tidak hanya memonitor konsumen, tetapi operator juga akan kami monitor,” katanya.

Anggota Satlantas Polres Berau Aiptu Lukito mengatakan, penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai kendaraan dapat ditindak sebagai pelanggaran lalu lintas.

Jika pelanggaran hanya terkait penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, Satlantas dapat melakukan penilangan. Namun, apabila ditemukan unsur pemalsuan, penanganannya dapat masuk ke ranah pidana dan ditangani fungsi reserse kriminal.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan distribusi pertalite agar sistem digital tidak hanya menjadi mekanisme pencatatan, tetapi juga mampu menekan potensi penyalahgunaan di SPBU. (aja/kpg/rd)

Editor : Romdani.
antre BBM subsidi penajam paser utara ibu kota nusantara Pertalite langka Kutai Barat