Aktivasi IKD di Berau Mendekati 9 Persen, Disdukcapil Dorong Warga Beralih ke Identitas Digital

Romdani. • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Aktivasi IKD di Berau. (FOTO IZZA/BP)
Aktivasi IKD di Berau. (FOTO IZZA/BP)

KALTIMPOST.ID-Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Berau terus diperluas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong masyarakat mulai memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital untuk mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik.

Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji mengatakan, penerapan IKD telah berjalan lebih dari dua tahun sejak program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai diterapkan di daerah.

IKD tidak hanya berfungsi sebagai bentuk digital KTP elektronik. Aplikasi tersebut juga dapat menyimpan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan identitas penduduk.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,7 Miliar di Balikpapan, Terdakwa Notaris Tawarkan Rp 500 Juta dan Ruko

Dokumen yang dapat terintegrasi antara lain Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen lain yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kartu BPJS juga dapat ditampilkan melalui aplikasi tersebut.

Namun, perluasan pemanfaatannya masih bergantung pada partisipasi masyarakat melakukan aktivasi.

Pada tahap awal, warga Berau yang telah mengaktifkan IKD baru sekitar 3 persen dari jumlah penduduk pemilik KTP elektronik.

Angka tersebut kemudian meningkat hingga mendekati 8 persen. “Alhamdulillah sampai saat ini sudah mendekati delapan persen dari jumlah penduduk yang punya KTP,” kata David belum lama ini.

Aktivasi tidak hanya menyasar masyarakat umum. Disdukcapil juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur kampung menggunakan identitas digital.

Tahun ini, target awal aktivasi ditetapkan 10 persen. Namun, David berharap cakupannya dapat didorong lebih tinggi, bahkan hingga 50 persen apabila percepatan berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Pengendara Akali Nopol Beli Pertalite, Pertamina Perketat Pencatatan Digital di Tujuh SPBU Berau

Di tengah keterbatasan anggaran, salah satu strategi yang ditempuh adalah mengintegrasikan aktivasi IKD dengan pelayanan administrasi kependudukan. Kebijakan tersebut dijalankan sejak Maret hingga awal Agustus.

Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan diarahkan mengaktifkan IKD sebelum mengambil dokumen yang telah diproses.

Dengan pola tersebut, setiap pelayanan sekaligus menjadi kesempatan memperluas penggunaan identitas digital.

“Mulai Maret sampai di Agustus awal, setiap warga yang datang ke kantor kami wajibkan untuk mengaktivasi IKD, baru proses dokumennya bisa dilakukan,” ujarnya.

Perkembangan tersebut mendapat perhatian Disdukcapil Kaltim. Kepala Disdukcapil Kaltim Kasmawati menyebut capaian aktivasi di Berau telah bergerak mendekati 9 persen dari total wajib KTP.

Menurutnya, peningkatan itu menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat dikembangkan di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran. “Inovasi selalu ada walaupun di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran,” katanya.

Kasmawati mendorong kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

Kerja sama diperlukan tidak hanya untuk meningkatkan aktivasi IKD, tetapi juga memperluas pemanfaatan data kependudukan, penyebaran informasi, dan tertib administrasi.

“Kami berharap ada kolaborasi multisektor dengan OPD dan kecamatan dalam pemanfaatan data kependudukan, termasuk penyebarluasan informasi kependudukan dan tertib administrasi,” ujarnya.

Perluasan layanan juga perlu menjangkau masyarakat di wilayah pelosok. Dengan demikian, transformasi administrasi kependudukan secara digital tidak hanya meningkatkan angka aktivasi, tetapi juga memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat hingga kampung-kampung di Berau. (rd)

Editor : Romdani.
IKD Balikpapan Bupati Berau Sri Juniarsih pemkab berau ibu kota nusantara Kutai Barat