Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Sambaliung Berau, Pengunjung dan Barang Bawaan Diperiksa

Romdani. • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 21:36 WIB
Tim gabungan dari Polsek Sambaliung saat menyisir beberapa lokasi THM di wilayah hukumnya. (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Tim gabungan dari Polsek Sambaliung saat menyisir beberapa lokasi THM di wilayah hukumnya. (FOTO ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

KALTIMPOST.ID-Aktivitas tempat hiburan malam (THM) menjadi perhatian jajaran Polsek Sambaliung, Berau. Untuk mengantisipasi potensi perkelahian dan tindak kriminalitas, kepolisian meningkatkan patroli serta pemeriksaan terhadap pengunjung dan pekerja di sejumlah lokasi.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (10/10) malam. Sebanyak 15 personel Polsek Sambaliung diterjunkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sambaliung Iptu Agus Riadi.

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan mengenai standar operasional prosedur (SOP) di Mapolsek Sambaliung sekitar pukul 21.00 Wita.

Selanjutnya, personel bergerak menyisir sejumlah tempat hiburan malam. Patroli dan pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.15 Wita.

Baca Juga: Mengungkap Asal-Usul Nama Bontang, Berawal dari Ikatan Para Pendatang hingga Menjadi Kota Industri

Menurut Suradi, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam merupakan langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Fokus utama kegiatan ini adalah tempat hiburan malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Petugas melakukan pemeriksaan identitas, orang, hingga barang bawaan pengunjung maupun pekerja,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam, senjata api, maupun minuman beralkohol yang berpotensi berkaitan dengan gangguan ketertiban.

Langkah tersebut diarahkan untuk mempersempit peluang terjadinya perkelahian, kekerasan, serta tindak kriminalitas lainnya. Selain pemeriksaan, personel kepolisian memberikan imbauan kepada pengelola usaha, pekerja, dan pengunjung agar mematuhi ketentuan serta menjaga ketertiban lingkungan.

Suradi menegaskan, kehadiran polisi tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.

“Pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas,” katanya.

Baca Juga: Dominasi SMP 1 Balikpapan Terhenti, SMP 2 dan SMP 3 Rebut Gelar Juara Kejurball Beach 2026

Kepolisian juga meminta pengelola tempat hiburan malam berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan usahanya. Keterlibatan pengelola dinilai penting karena pengawasan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada patroli aparat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sambaliung dilaporkan aman dan kondusif.

Suradi memastikan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin. Sinergi kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga keamanan tanpa mengganggu aktivitas warga. (aky/kpg/rd)

Editor : Romdani.
Tempat hiburan malam (THM) Bupati Berau Sri Juniarsih penajam paser utara pemkab berau razia thm