KALTIMPOST.ID-Peluang pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kampung Talisayan, Berau, kembali terbuka.
Setelah terkendala persoalan lahan pada 2026, pemerintah kampung kini menyiapkan lokasi seluas sekitar satu hektare untuk mendukung program pengembangan kawasan perikanan tersebut.
Usulan pembangunan KNMP telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan).
Namun, realisasinya masih bergantung pada hasil verifikasi lahan dan persetujuan pemerintah pusat.
Kepala Diskan Berau Abdul Majid membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan dari Pemerintah Kampung Talisayan.
Baca Juga: Rumah Nenek 74 Tahun di Berau Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tungku Memasak yang Ditinggalkan Menyala
“Betul, kita sudah menerima pengajuan dari Pemerintah Kampung Talisayan untuk pembangunan KNMP di wilayahnya,” ujarnya.
Menurut Majid, kesiapan lahan menjadi persyaratan penting sebelum usulan diteruskan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pasalnya, rencana pembangunan KNMP di Talisayan sebelumnya belum dapat dilanjutkan karena pemerintah kampung belum mampu menyediakan lokasi yang memenuhi kebutuhan program.
Kini, pemerintah kampung menyatakan telah menyiapkan lahan sekitar satu hektare. Namun, Diskan masih perlu memastikan status hukum dan kelayakan lokasi tersebut.
“Setelah menerima permohonan tersebut, dinas akan segera mengirim tim untuk melakukan pengecekan terkait clean and clear lahan,” jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lahan tidak memiliki persoalan kepemilikan maupun hambatan administratif yang dapat mengganggu pembangunan.
Baca Juga: Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Sambaliung Berau, Pengunjung dan Barang Bawaan Diperiksa
Selain kesiapan lokasi, potensi perikanan tangkap menjadi pertimbangan dalam pengusulan KNMP.
Talisayan merupakan salah satu kawasan pesisir Berau dengan aktivitas perikanan yang melibatkan ratusan nelayan. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal pengembangan kawasan ekonomi berbasis hasil laut.
Keberadaan KNMP diharapkan dapat mendukung kegiatan nelayan melalui penyediaan fasilitas penunjang yang lebih memadai.
Pengembangan kawasan perikanan juga berpotensi memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk aktivitas usaha yang berkaitan dengan hasil tangkapan nelayan.
Meski demikian, Majid menegaskan bahwa usulan Talisayan baru dipersiapkan untuk pengajuan program pada 2027.
Artinya, penyediaan lahan belum otomatis memastikan kampung tersebut memperoleh alokasi pembangunan.
Seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, Kepala Kampung Talisayan Ali Wardhana mengaku telah menemui kepala Diskan Berau untuk menyampaikan kesiapan lahan sekaligus meminta dukungan pengusulan KNMP.
“Iya, kami menghadap Kepala Diskan Berau untuk mengusulkan agar Kampung Talisayan masuk dalam pembangunan KNMP tahun depan,” katanya.
Baca Juga: Mengungkap Asal-Usul Nama Bontang, Berawal dari Ikatan Para Pendatang hingga Menjadi Kota Industri
Ali menjelaskan, sejak awal 2026 Pemkab Berau sebenarnya telah mendorong Talisayan menjadi salah satu calon lokasi pembangunan.
Namun, keterbatasan lahan membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan. Akibatnya, pembangunan KNMP pada 2026 diarahkan ke Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar, dan Kampung Biduk-Biduk.
Kedua wilayah itu menjadi lokasi pelaksanaan program pengembangan kawasan nelayan yang diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Ali, kendala utama yang sebelumnya menghambat pengusulan Talisayan kini telah menemukan jalan keluar.
Pemerintah kampung telah menyiapkan lokasi yang dinilai dapat memenuhi kebutuhan pembangunan sesuai ketentuan KKP.
“Sekarang lahannya sudah ada, jadi kami sampaikan ke Dinas Perikanan untuk diusulkan,” jelasnya.
Pemerintah kampung berharap kesiapan tersebut menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi KNMP tahun depan.
Sementara itu, Diskan Berau akan memprioritaskan pemeriksaan lapangan untuk memastikan usulan Talisayan memiliki dasar administratif dan teknis yang memadai.
Dengan demikian, peluang memperoleh program tidak hanya ditentukan potensi perikanan, tetapi juga kesiapan lokasi serta kelengkapan persyaratan pembangunan. (sen/kpg/rd)
Editor : Romdani.