Ini Tiga SPBU di Berau yang Melayani Pembelian BBM Bersubsidi 24 Jam imbas Antrean Panjang

Romdani. • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:55 WIB
Pertamina Patra Niaga menerapkan operasional penjualan selama 24 jam di tiga SPBU di Berau. (FOTO SENO/BP)
Pertamina Patra Niaga menerapkan operasional penjualan selama 24 jam di tiga SPBU di Berau. (FOTO SENO/BP)

KALTIMPOST.ID-Upaya mengurai antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai dilakukan Pertamina Patra Niaga.

Tiga SPBU di Berau kini beroperasi selama 24 jam untuk memperluas akses masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin (12/10), masing-masing di SPBU Rinding Baru, SPBU Sambaliung Baru, dan SPBU Kilometer Lima.

Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga Hermawan Bagus mengatakan, perpanjangan jam operasional merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai antrean kendaraan yang kerap mengular.

Baca Juga: 54 Warga Kedang Ipil Kukar Kelola Lahan 300 Hektare Tanpa Kepastian Hukum, DPRD Desak Penyelesaian

“Kami telah membuka layanan operasional tiga SPBU selama 24 jam. Ini sebagai upaya memecah antrean yang kerap mengular, sekaligus menjawab aspirasi dari banyak kalangan,” ujarnya, Rabu (14/10).

Menurut Hermawan, kebijakan tersebut sebenarnya direncanakan sejak awal Oktober. Namun, pelaksanaannya baru dimulai setelah perusahaan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kondisi sosial masyarakat.

Pada tahap awal, Pertamina akan mengevaluasi efektivitas layanan selama dua pekan. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan maupun perluasan operasional.

Tiga SPBU lainnya juga dipersiapkan menerapkan layanan serupa, yakni SPBU Bujangga, SPBU Maluang, dan SPBU Haji Isa III.

Meski demikian, pelayanan selama 24 jam saat ini masih terbatas pada penjualan BBM nonsubsidi. Pertamina membuka peluang memperluas layanan hingga BBM bersubsidi secara bertahap.

Perpanjangan jam operasional diharapkan dapat menyebarkan waktu pengisian BBM sehingga kendaraan tidak menumpuk pada jam tertentu.

Baca Juga: DPRD Mahulu Siapkan Perda Ketenagakerjaan, Perusahaan Diminta Prioritaskan Pekerja Lokal

Sebelumnya, antrean kendaraan di sejumlah SPBU Berau dikeluhkan karena memanjang hingga badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Rhondy Hermawan mengakui kondisi tersebut memerlukan perhatian. Personel kepolisian terus melakukan pemantauan dan penertiban untuk mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

“Memang dengan adanya antrean kendaraan di beberapa SPBU, terutama karena kondisi kelangkaan BBM, cukup mengganggu pengguna jalan. Karena itu, ini menjadi perhatian kami,” ujarnya. (sen/kpg/rd)

Editor : Romdani.
Bupati Berau Sri Juniarsih penajam paser utara pemkab berau ibu kota nusantara Kutai Barat