KALTIMPOST.ID-Muhammad Amin resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Berau melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut menggantikan almarhum Suriansyah.
Peresmian pengangkatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu (14/10). Prosesi ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana anggota dewan.
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.1.4.2/06/B.POD.II/2026 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Berau melalui PAW.
Menurutnya, seluruh tahapan pergantian telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. DPRD Berau selanjutnya akan melaporkan pelaksanaan pelantikan kepada Gubernur Kaltim.
Baca Juga: 54 Warga Kedang Ipil Kukar Kelola Lahan 300 Hektare Tanpa Kepastian Hukum, DPRD Desak Penyelesaian
Dedy menegaskan, mekanisme PAW diperlukan untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Dengan demikian, keterwakilan masyarakat tetap berjalan hingga berakhirnya masa jabatan pada 2029.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy turut menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Suriansyah selama menjadi wakil rakyat.
“Semoga segala dedikasi dan pengabdian almarhum kepada masyarakat menjadi amal jariyah yang diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Kepada Muhammad Amin, Dedy mengingatkan bahwa jabatan anggota DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Anggota dewan memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, Muhammad Amin diharapkan segera beradaptasi serta aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat Berau.
“Besarnya harapan dan tuntutan masyarakat hendaknya dapat diwujudkan melalui kinerja yang baik, sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat benar-benar mendapat perhatian,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Mahulu Siapkan Perda Ketenagakerjaan, Perusahaan Diminta Prioritaskan Pekerja Lokal
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Muhammad Amin selanjutnya akan menempati Komisi II DPRD Berau, mengikuti posisi anggota yang digantikannya.
Kehadirannya diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas legislatif sekaligus menjaga kesinambungan representasi masyarakat di parlemen daerah. (aky/kpg/rd)
Editor : Romdani.