BALIKPAPAN – Menjadi salah satu inovasi dalam sektor jasa keuangan, financial technology (fintech) mengalami perkembangan pesat dalam lima tahun terakhir. Salah satu pemainnya adalah Fintopia, Inc dengan menelurkan brand Easycash di Indonesia sejak 2017 lalu. Kemarin (4/10), Kaltim Post menerima kunjungan dari perwakilan Easycash di Gedung Biru Kaltim Post di Balikpapan.
Head of Corporate Affairs Easycash Wildan Kesuma menyebut, sejak berdiri di 2015, Fintopia, Inc hingga kini sudah memiliki empat brand di empat negara. Seperti Tiongkok, Filipina, Meksiko dan Indonesia. Fintopia disebutnya adalah pemimpin global di industri fintech yang mengedepankan teknologi Big Data dan AI untuk merevolusi layanan keuangan.
“Fokus kami pada pendanaan daring yang mudah diakses, model kredit yang didasarkan pada perilaku daring pengguna, dan menawarkan alternatif yang lebih inklusif dibandingkan dengan pinjaman bank tradisional,” ungkap Wildan didampingi Nadjib Riphat Kesoema selaku Senior Advisor, Yohana Rosendra sebagai Senior Legal Counsel, Rafie Pawaka dan Dicky Zulkarnaen sebagai Corporate Affairs.
Perlu diketahui pula, fintech seperti Easycash merupakan perantara mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman. Bukan pihak yang memiliki modal. Adapun pemberi dana yang kemudian disebut lender terdiri dari berbagai instansi sektor keuangan hingga pribadi. Di mana berdasarkan data statistik dan perkembangan terbaru Easycash per Agustus 2024 terdapat Rp5,71 triliun total pinjaman yang terutang, Rp55,93 triliun total pinjaman akumulatif sejak perusahaan didirikan, Rp16,18 triliun total akumulasi pinjaman pada 2024.
“Kami juga memiliki 6.584.188 total akumulasi peminjam (lender) dan 1.382.868 peminjam aktif. DenganTKB90 mencapai 100 persen. Di 2023 lalu kami juga meraih penghargaan Bronze: Kategori Fintech Lending (WOW Brand 2023) pada Mei. Dan laporan State of Mobile 2024: Easycash diunduh sebanyak 222 juta kali sepanjang 2023,” ulasnya.
Kesuksesan Easycash tersebut juga diungkapkan Wildan, membuat fintechnya menjadi nomor dua terbaik dari 98 fintech berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Dan sebagai fintech yang sudah mendapat status berizin dan diawasi oleh OJK sejak Oktober 2020, Wildan menegaskan pula konsen perusahaannya terhadap stigma negatif penggunaan istilah pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut mengingat selama ini pinjol dianggap bermasalah dan kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal itu banyak disebabkan oleh pinjol ilegal. Hingga berdampak pada perusahaan fintech resmi seperti Easycash. “Karena itu penting bagi kami juga berkolaborasi dengan media untuk bisa meningkatkan literasi kepada masyarakat. Mengingat sejak 2017 hingga Juni 2024, OJK bersama Satgas PASTI telah memberantas 8.271 pinjol ilegal,” ungkapnya.
Menanggapi penyampaian Easycash, Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugoroho menjelaskan diperlukannya kolaborasi dengan media massa dalam meningkatkan edukasi dan literasi sektor keuangan. Apalagi dengan masifnya media sosial dan platform digital lainnya, masih banyak masyarakat yang terjebak dan menjadi korban pinjol ilegal.
“Banyak hal yang tentu perlu disosialisasikan ke masyarakat. Terkait lender misalnya, selama ini awam fintech dikenal hanya sebagai platform meminjam dana. Kemudian soal keamanan data dan risiko tentu menjadi perhatian. Lalu soal keberadaan pinjol ilegal. Kaltim Post tentu siap berkolaborasi dengan fintech untuk meningkatkan literasi di sektor keuangan tersebut,” ucap Erwin. (rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan