Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono mengatakan major project benih kelapa sawit ini akan berlangsung selama 2024-2026.
Project ini akan membentuk kelembagaan kelompok usaha bersama yang bermanfaat, dan dapat melindungi produsen bibit sawit termasuk para petani dari benih benih yang tidak tersertifikasi.
"Sehingga nantinya petani bisa mudah mendapatkan sumber benih bibit yang baik dan bibit yang membuahkan hasil tentunya," kata Djoko, Kamis (10/10/2024).
Dia menyebut para petani bisa memanfaatkan kegiatan korporasi ini untuk pemanfaatan bibit sawit dan hasil buah sawit. Jadi tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS), namun para tani juga dapat bergerak langsung dari menaman, distribusi dan penjualan.
"Kalau perlu sampai tahap deposisi yang berbentuk Crude Palm Oil (CPO) ataupun Minyak Goreng," katanya.
Kelapa sawit masih jadi komoditi utama pencaharian masyarakat di Paser. Khususnya warga lokal dan transmigrasi. Selain pertambangan batu bara, kelapa sawit merupakan mata pencaharian yang banyak diandalkan warga. Luas Kebun kelapa sawit di Kabupaten Paser mencapai 182.222,72 hektare, terdiri dari kebun masyarakat seluas 81.482,00 hektare, Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 14.185,72 hektare, dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) seluas 86.714,00 hektare.
Dari data Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser, jumlah Petani Pekebun sekitar 40.741 pekebun dan Jumlah perusahaan besar Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser sampai saat ini tercatat 31 perusahaan yang terdiri dari 1 Perusahaan Besar Negara (PTPN XIII) dan 30 Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Paser terkait produk domestik regional bruto (PDRB) , Luasnya perkebunan Sawit di Paser memberikan dampak terhadap meningkatnya daya beli masyarakat Paser sebesar 8 persen, selain itu pengolahan produksi Crude Palm Oil (CPO) oleh pabrik pengolahan kelapa sawit juga memberikan dampak peningkatan sebesar 5 persen. (jib)
Editor : Uways Alqadrie