Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nilai Tukar Petani Naik 0,16 Persen, Dipengaruhi Penurunan Indeks Harga Hasil Produksi Pertanian

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:14 WIB
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana

SAMARINDA – Nilai tukar petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP dihitung dengan membandingkan antara indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

“Sumber data untuk penghitungan NTP adalah dari hasil kegiatan survei pemantauan harga di 6 kabupaten, yaitu Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara. Berdasarkan hasil survei tersebut diperoleh bahwa NTP pada September 2024 sebesar 139,13 yang berarti petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli. Hal ini disebabkan harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar,” beber Kepala Badan Pusat Statisik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.

NTP September 2024 naik 0,16 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh penurunan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 0,20 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani, yang terdiri dari pembayaran untuk barang dan jasa yang dikonsumsi dan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,36 persen.

“Jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP September 2024 secara umum mengalami kenaikan 8,03 persen. Pada September 2024, terdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,10 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,23 persen. Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,44 persen, subsektor hortikultura sebesar 3,43 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,52 persen,” lanjutnya.

Indeks harga yang diterima petani (It) merupakan nilai produksi yang dijual petani dari tiap jenis barang hasil pertanian yang dapat menunjukkan fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Pada September 2024, It sebesar 166,34. Yusniar menyebut jika itu menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada September 2024 mengalami kenaikan secara rata-rata 66,34 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018).

Sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib), tercatat 119,55 atau turun 0,36 persen dibanding Agustus 2024. Berdasarkan kelompok penyusunnya, nilai indeks konsumsi rumah tangga alami penurunan 0,41 persen. Sementara indeks biaya produksi dan BPPBM turun 0,22 persen.

Yusniar juga merinci NTP menurut subsektor. Untuk NTP Tanaman Pangan (NTPP) September 102,32 atau turun 0,44 persen. Lalu NTP Hortikultura (NTPH) juga turun 3,43 persen. Sebaliknya, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 1,10 persen.

“NTP Peternakan (NTPT) sebesar 103,55 atau turun 1,52 persen. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) tercatat 100,77 atau naik 1,23 persen,” sambung Yusniar.

Jika dibandingkan antar 38 provinsi, 24 provinsi alami kenaikan dan sisanya menurun. Secara regional Kalimantan, ada tiga provinsi yang alami kenaikan yakni Kalimantan Barat dengan kenaikan tertinggi 1,67 persen. Diikuti Kalimantan Utara 0,36 persen dan Kalimantan Timur 0,16 persen. (dwi)

 

Editor : Duito Susanto
#petani #kaltim