KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Mayoritas kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah akses permodalan dan pemasaran. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas produk UMKM lewat pembinaan, serta memperluas jaringan pemasaran.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, UMKM dan hotel di Samarinda cukup banyak. Sehingga dia meminta keduanya bersinergi. Produk UMKM harus bisa masuk ke hotel-hotel. Supaya produk pelaku UMKM lokal bisa dinikmati dan dibeli masyarakat, bahkan pengunjung dari luar Kaltim.
Akmal menyebut jika pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung UMKM. Terutama dalam menghadapi persaingan dengan produk-produk besar luar daerah. Bahkan dengan tegas, jika ada hotel yang menolak produk UMKM, maka diimbau organisasi perangkat daerah (OPD) atau pemerintah daerah agar tidak menggelar kegiatan di hotel tersebut.
“Silakan bintang apa saja. Jika mereka tidak menerima produk UMKM masuk, pemerintah daerah jangan berkegiatan di hotel tersebut. Kita harapkan hotel-hotel mau menerima produk UMKM,” lanjutnya.
Dia mengakui jika kendala utama pengembangan UMKM di Bumi Etam adalah kurangnya pembinaan yang fokus dan merata. Sehingga perkembangan usaha lokal kurang bersaing di pasar. “Sementara, kita kasih imbauan terlebih dulu untuk diregulasikan. Sehingga produk-produk UMKM di Kaltim betul-betul diterima di hotel-hotel,” ujarnya, baru-baru ini.
Menyambung imbauan tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, lewat Kepala Bidang Koperasi dan UKM Hidayanti Darma mengatakan jika pihaknya akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat.
Undangannya yakni hotel-hotel di Samarinda, Wali Kota Andi Harun, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda dan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (DISKUKMP) Samarinda.
“Bahwa hotel-hotel itu nanti tidak hanya diimbau, tapi diwajibkan agar ada produk UMKM masuk kamar. Bukan masuk hotel lagi, tapi masuk kamar. Jadi sudah include atau termasuk harga kamar, rencana harga produk UMKM itu sekitar Rp 50 ribu,” ujar perempuan yang biasa dipanggil Yanti itu.
Ketentuan lain yakni untuk hotel dengan harga kamar di atas Rp 500 ribu. Sehingga berbagai produk memiliki kesempatan pasar dan promosi lebih luas. Apalagi menurutnya, produk UMKM lokal Kota Tepian beragam dan juga berkualitas.
“Bisa kayak kue keminting, amplang. Atau apa saja tergantung produk-produk dari UMKM kita di sini. Jadi ini juga untuk mendorong UMKM supaya bisa lebih bisa berdaya saing,” bebernya.
Diharapkan UMKM juga terpacu untuk meningkatkan kualitas produk. Mulai dari tampilan luar misal kemasan, hingga kualitas produk. “Tidak sekadar imbauan, akan coba untuk diwajibkan,” lanjut Yanti.
Sebab selama ini, perluasan pasar jadi kendala yang cukup sering dikeluhkan. Sulitnya produk lokal bersaing karena sarana promosi yang minim. Kebijakan tersebut jika nantinya berjalan, dikatakan Yanti akan menumbuhkan semangat berdaya saing pelaku usaha. Membentuk mental wirausaha untuk maju. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo