KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kabar gembira menghampiri para petani sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami kenaikan signifikan pada periode 16-31 Maret 2025.
Kenaikan itu dipicu melonjaknya harga jual crude palm oil (CPO) perusahaan yang mencapai Rp 14.530,41 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan, kenaikan harga menjadi angin segar bagi para petani, terutama di momen Lebaran.
"Kenaikan itu menjadi kabar gembira bagi petani sawit Kaltim, terutama di momen Idulfitri. Harga TBS mengalami kenaikan di setiap kelompok umur," ujarnya.
Dia memerinci, harga TBS sawit dari semua kelompok umur. Mulai umur 3 tahun yakni Rp 2.927,91 per kilogram. Umur 4 tahun Rp 3.122,61 per kilogram. Disusul umur 5 tahun yaitu Rp 3.141,34 per kilogram.
"Umur 6 tahun Rp 3.175,14 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.194,32 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.218,30 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.285,97 per kilogram dan umur 10 tahun Rp 3.324,57 per kilogram," paparnya.
Harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang juga mengalami kenaikan, mencapai Rp 11.116,43 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,05 persen. Dibanding periode 1–15 Maret lalu, terjadi kenaikan 2,39 persen.
Rizal menjelaskan, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan dapat menjaga stabilitas harga TBS petani, sehingga tidak lagi dipermainkan tengkulak.
"Adanya kerja sama kelompok tani dengan PMS diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal, dan tidak dipermainkan para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama hendaknya dapat terwujud," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A