Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kenapa Amerika Ketar-Ketir dengan QRIS dan GPN Indonesia? Ini Jawaban BI

Dwi Puspitarini • Senin, 21 April 2025 | 18:23 WIB
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.

KALTIMPOST.ID, Di balik upaya Indonesia memajukan sistem pembayaran digital lewat QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), muncul suara keras dari Amerika Serikat.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menuding kebijakan ini sebagai bentuk hambatan perdagangan yang menyulitkan perusahaan Amerika seperti Visa dan Mastercard.

Namun, Bank Indonesia justru menanggapi tudingan itu dengan tenang dan terbuka.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah menutup pintu terhadap kerja sama dengan negara mana pun termasuk Amerika Serikat.

“Kami tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” tegas Destry dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Destry menjelaskan, saat ini QRIS sudah bisa digunakan di tiga negara: Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Empat negara lain, yaitu Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi juga tengah dalam proses kerja sama.

Artinya, Indonesia terus membuka akses transaksi digital lintas negara tanpa harus membawa uang tunai.

"Kalau teman-teman (PMI) mau transaksi, bisa pakai QRIS. Baik dari bank atau non-bank, semua bisa. Ini memudahkan,” ujarnya.

Meski begitu, Amerika merasa tertinggal. Dalam laporan resmi bertajuk Foreign Trade Barriers 2025, lembaga United States Trade Representative (USTR) mengkritik kebijakan QRIS dan GPN.

AS mengeluhkan bahwa perusahaan-perusahaan mereka tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan QRIS, sehingga sistem tersebut dinilai tertutup dan menyulitkan untuk integrasi dengan layanan global seperti yang dimiliki Visa dan Mastercard.

Tak hanya soal QRIS, AS juga menyoroti aturan GPN yang dianggap membatasi kepemilikan asing dan mewajibkan seluruh transaksi domestik diproses di Indonesia melalui perusahaan yang punya izin dari BI.

Padahal, menurut BI, sistem itu dibangun justru untuk menjaga kedaulatan data dan transaksi dalam negeri.

Yang menarik, meski AS memprotes, Destry mengakui bahwa hingga saat ini, perusahaan asal AS seperti Visa dan Mastercard masih sangat dominan di Indonesia.

“Sampai sekarang, kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” ungkap Destry.

Namun BI tidak merinci lebih jauh apakah akan menanggapi protes AS itu secara diplomatis atau teknis.

Hanya saja, ia memastikan semua kerja sama QRIS selalu bergantung pada kesiapan mitra negara lain.

Protes AS ini muncul bersamaan dengan rencana Trump menerapkan tarif tambahan untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Laporan USTR bahkan dirilis hanya beberapa hari sebelum pengumuman kebijakan tarif tersebut, memperkuat dugaan bahwa sistem pembayaran jadi bagian dari perang dagang yang lebih besar. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#USTR #amerika #bank indonesia #Tarif Trump #GPN Indonesia #AS protes QRIS #qris #sistem pembayaran #kebijakan donald trump