Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tertatih Tutupi Biaya Operasional, Okupansi Hotel di Bawah 30 Persen, Dampak Efisiensi dan Larangan Perpisahan Sekolah 

Ulil Mu'Awanah • Senin, 21 April 2025 | 22:14 WIB
TERTEKAN: Larangan sekolah menggelar kegiatan perpisahan di hotel turut menggerus pendapatan di sektor ini.
TERTEKAN: Larangan sekolah menggelar kegiatan perpisahan di hotel turut menggerus pendapatan di sektor ini.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Bisnis perhotelan di Balikpapan masih menghadapi tekanan berat sepanjang awal tahun 2025. Okupansi hotel berbintang bahkan disebut-sebut bertahan di bawah 30 persen. Jauh dari kata ideal di level 60 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan Soegianto menyampaikan, kondisi ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan sejak awal tahun. Bahkan dia sebut kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Balikpapan, melainkan berbagai daerah lain juga mengalami hal serupa.

“Okupansi hotel di Balikpapan sejak awal tahun sampai sekarang belum juga membaik. Rata-rata masih di bawah 30 persen. Ini bukan hanya terjadi di sini, tapi juga di banyak daerah lain,” ujar Soegianto, Senin (21/4).

Rendahnya tingkat hunian hotel dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran serta pelarangan kegiatan sekolah dan instansi pemerintah di hotel, yang sebelumnya menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan sektor ini.

“Efisiensi anggaran dan larangan kegiatan sekolah di hotel cukup berdampak besar. Padahal, biasanya kegiatan seperti pelatihan atau seminar dari instansi pendidikan memberi kontribusi besar terhadap okupansi,” jelasnya.

Kondisi ini membuat sebagian besar hotel di Balikpapan kesulitan menutupi biaya operasional harian, termasuk kebutuhan listrik, air, dan gaji karyawan. “Hotel saat ini masih ngos-ngosan untuk menutupi biaya operasional. Tapi kami tetap berupaya keras agar jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan,” tegas Soegianto.

Ia mengakui bahwa sudah ada beberapa instansi yang kembali melaksanakan kegiatan di hotel, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan belum mampu mendongkrak tingkat hunian secara signifikan. Demikian pula dengan acara besar seperti konferensi atau pertemuan nasional yang belum terlihat digelar.

“Kami berharap dinas-dinas dan instansi lainnya bisa kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel, agar roda perekonomian sektor ini tetap berjalan dan tidak sampai terjadi PHK massal,” ucapnya.

Sementara dari sektor swasta, kontribusi kegiatan terhadap okupansi hotel juga belum optimal. Menurut Soegianto, acara pernikahan yang biasanya menjadi andalan di akhir pekan juga masih sepi. “Untuk pernikahan saat ini hanya satu dua saja. Biasanya memang mulai terlihat peningkatan sebelum atau sesudah Iduladha,” tambahnya.

Ia hanya berharap momen libur dan hari besar bisa menjadi titik balik kebangkitan industri perhotelan, dan diharapkan bisa semakin longgarnya pembatasan kegiatan. “Kami tetap optimistis, semoga ke depan ada pergerakan yang lebih baik. Yang penting sekarang adalah menjaga agar industri ini tetap bertahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan hal yang berbeda. Mereka mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang pada Februari 2025 mencapai 52,78 persen. Mengalami kenaikan sebesar 0,73 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2025 yang tercatat 52,05 persen.

Kondisi berbeda dialami oleh hotel nonbintang di Kaltim. Pada Februari 2025, TPK hotel nonbintang mengalami penurunan tipis sebesar 0,39 poin dibandingkan Januari 2025, dari 27,63 persen menjadi 27,24 persen. Jika dibandingkan Februari 2024, TPK hotel nonbintang juga mengalami penurunan tipis sebesar 0,10 poin, di mana pada Februari 2024 tercatat sebesar 27,34 persen.

Jika dirinci berdasarkan klasifikasi bintang, hotel bintang 3 menjadi primadona dengan mencatatkan TPK tertinggi, mencapai 56,53 persen. Sementara itu, hotel bintang 1 menjadi yang paling sepi dengan TPK terendah, hanya 26,98 persen. “Untuk hotel bintang 2, bintang 5, dan bintang 4, masing-masing mencatatkan TPK sebesar 45,19 persen, 48,89 persen, dan 54,36 persen,” ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana.

Perbandingan bulanan menunjukkan dinamika yang menarik. TPK hotel bintang 5 pada Februari 2025 mengalami peningkatan cukup signifikan sebesar 4,94 poin dibandingkan Januari 2025. Namun, jika dibandingkan dengan Februari 2024, TPK hotel bintang 5 justru mengalami penurunan yang paling dalam di antara kelas hotel lainnya, yakni sebesar 13,19 poin. Pada Februari 2024, TPK hotel bintang 5 masih perkasa di angka 62,08 persen. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bisnis perhotelan #efisiensi #phri #okupansi #balikpapan #kegiatan sekolah