Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Harga TBS Lagi Sakit, Kemitraan Jadi Tumpuan Harapan

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 22 Mei 2025 | 12:23 WIB
TURUN: Tandan buah segar (TBS) sawit menunjukkan tren penurunan. Turun 2,33 persen dibandingkan periode sebelumnya.
TURUN: Tandan buah segar (TBS) sawit menunjukkan tren penurunan. Turun 2,33 persen dibandingkan periode sebelumnya.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Setelah sempat menikmati kenaikan harga beberapa pekan terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) turun pada periode 1–15 Mei 2025.

Penurunan harga terjadi merata di semua kelompok umur tanam, membuat para petani harus kembali mengetatkan ikat pinggang.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik mengungkapkan, harga TBS untuk pohon kelapa sawit berumur 10 tahun ke atas kini berada di angka Rp 3.272,74 per kilogram. Turun 2,33 persen.

“Penurunan dipicu faktor internal, terutama anjloknya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data,” jelas Andi.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sudah barang tentu memberikan dampak signifikan terhadap harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim.

Andi memerinci, harga CPO tertimbang yang kini berada di angka Rp 13.792,56 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata tertimbang untuk kernel (inti sawit) juga ikut terperosok ke angka Rp 12.529,67 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,82 persen.

Untuk harga TBS berdasarkan umur panen, Andi memaparkan secara detail. TBS dari pohon berumur 3 tahun dihargai Rp 2.880,53 per kilogram. “Kemudian, untuk umur 4 tahun harganya Rp 3.069,61 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.090,21 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.123,99 per kilogram,” urainya.

Selanjutnya, untuk pohon berumur 7 tahun, harga TBS berada di angka Rp 3.143,25 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.166,56 per kilogram, dan umur 9 tahun sebesar Rp 3.234,90 per kilogram.

Andi menegaskan, daftar harga TBS tersebut merupakan patokan harga bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya untuk kebun plasma.

Adanya kerja sama antara kelompok tani dengan pihak PKS, diharapkan dapat melindungi petani dari praktik-praktik tidak sehat yang dilakukan oleh para tengkulak, sehingga harga TBS yang diterima petani sesuai dengan harga normal.

Dengan adanya kemitraan, diharapkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di Kaltim dapat benar-benar terwujud, meskipun saat ini para petani harus menghadapi kenyataan pahit berupa penurunan harga TBS akibat lesunya harga CPO dan kernel di pasaran.

Editor : Dwi Restu A
#crude palm oil (CPO) #tbs #kaltim