KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Digitalisasi layanan keuangan pemerintah daerah di Balikpapan mencatat pergerakan positif. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Wahyu Setyono, mengungkapkan bahwa Pemkot Balikpapan telah mencapai 100 persen dalam penerapan sistem digital untuk layanan keuangan, terutama dalam pembayaran pajak dan belanja daerah.
“Kalau kita bicara pajak dan belanja, penerapannya sudah 100 persen digital. Sedangkan untuk retribusi daerah, rata-rata sudah di atas 90 persen,” ujar Wahyu, Rabu (2/7).
Menurutnya, capaian ini mencerminkan kesiapan infrastruktur dan sistem digital yang telah dibangun, mulai dari kanal pembayaran via transfer bank hingga penggunaan uang elektronik. Tinggal satu tantangan tersisa: mendorong masyarakat agar lebih aktif menggunakan layanan digital tersebut.
“Semua sudah ada, tinggal bagaimana masyarakat didorong untuk menggunakannya,” tegas Wahyu.
Tahun lalu, indeks digitalisasi Pemkot Balikpapan tercatat menyentuh angka 96,8 persen. Wahyu menilai ini bukan lagi sekadar pencapaian teknis, melainkan bentuk transformasi nyata menuju tata kelola keuangan yang modern dan efisien.
Di tengah kemajuan itu, Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu pionir digitalisasi, dengan meluncurkan sistem pembayaran pajak dan retribusi online serta layanan mobil pajak keliling yang menjangkau langsung lingkungan RT.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idam, menyebutkan bahwa penguatan teknologi digital sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Digitalisasi adalah pilar penting untuk membangun keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan kini menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai yang terintegrasi langsung dengan Bank Kaltimtara sebagai rekening kas umum daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Selain sistem daring, inovasi mobil pajak keliling menjadi terobosan baru yang diharapkan memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan pemerintah kepada warganya.
“Kami berharap, dengan layanan jemput bola seperti ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi,” kata Idam.
Upaya Balikpapan menjadi gambaran bagaimana digitalisasi bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi transformasi budaya pelayanan yang lebih adaptif, efektif, dan berpihak pada masyarakat.
Sebagai upaya konkret, Pemkot Balikpapan telah meluncurkan dua inovasi strategis, yakni Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) elektronik dan mobil layanan pajak daerah yang memungkinkan masyarakat lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi.
"Semua transaksi sekarang non-tunai. Dengan sistem yang terekam secara elektronik, potensi fraud di lapangan dapat dicegah," ucap Wakil Wali Koya Balikpapan Bagus Susetyo saat menghadiri kegiatan BPPDRD Balikpapan di Hotel Senyiur, Rabu (2/7).
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah semakin meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (*)
Editor : Ismet Rifani