SAMARINDA – Harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali turun pada periode 1-15 Juli 2025. Penurunan itu melanjutkan tren serupa yang sudah terjadi sejak Juni lalu, menambah kekhawatiran petani sawit, terutama yang belum bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengatakan, penurunan dipengaruhi oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.
"Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Andi dalam keterangan resmi, Rabu (16/7).
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, harga rata-rata tertimbang CPO untuk periode 1-15 Juli 2025 ditetapkan sebesar Rp 13.042,35 per kilogram, sedangkan harga kernel di angka Rp 10.205,01 per kilogram. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada pada angka 89,09 persen.
Sedangkan pada periode 16-30 Juni 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan Rp13.215,97 per kilogram, sementara harga kernel berada di kisaran Rp11.471,43 per kilogram. Adapun indeks K, yang digunakan untuk menghitung pembagian hasil antara petani dan pabrik, tercatat 89,06 persen.
Penurunan harga itu langsung berdampak pada nilai jual TBS sawit di tingkat petani. Untuk tanaman sawit umur 3 tahun, harga TBS hanya Rp 2.638,00 per kilogram. Sawit umur 4 tahun dihargai Rp 2.813,14, umur 5 tahun Rp 2.840,27, dan umur 6 tahun Rp 2.860,78 per kilogram.
Sementara itu, sawit dengan umur 7 tahun ditetapkan seharga Rp 2.878,10, umur 8 tahun Rp 2.899,68, umur 9 tahun Rp 2.960,85, dan sawit umur 10 tahun mencapai Rp 2.995,61 per kilogram. "Daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma,” jelas Andi.
Dia menegaskan, kemitraan antara petani sawit dan perusahaan menjadi sangat penting agar petani tidak dirugikan oleh praktik tengkulak yang kerap memainkan harga. Melalui kemitraan yang resmi, harga TBS diharapkan lebih stabil dan sesuai dengan standar pasar.
"Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud,” tutupnya.
Editor : Muhammad Ridhuan