KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan arah pertumbuhan yang positif di awal tahun ini. Pada triwulan I 2025, DPK syariah Kaltim tercatat tumbuh 13,38 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Meski melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, kinerja itu tetap menjadi sinyal positif bagi geliat perbankan syariah di Bumi Etam.
Perlambatan terjadi merata pada seluruh komponen pembentuk DPK, yakni giro, tabungan, maupun deposito. “Pertumbuhan DPK berdasarkan komponen pembentuk turut mengalami perlambatan baik giro, tabungan, maupun deposito,” beber Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kaltim Budi Widihartanto.
Meski begitu, struktur DPK syariah masih didominasi oleh tabungan. “Tabungan mendominasi DPK syariah dengan pangsa sebesar 52,15 persen, disusul oleh deposito dengan pangsa sebesar 37,34 persen dan giro sebesar 10,50 persen,” ujarnya.
Jika dibandingkan secara keseluruhan dengan perbankan konvensional, pangsa DPK syariah Kaltim memang masih rendah. “Pada triwulan I 2025, pangsa DPK syariah Kaltim masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan DPK non-syariah, yakni sebesar 8,28 persen,” imbuh Budi.
Namun demikian, angka itu sedikit meningkat dari triwulan sebelumnya. “Meski relatif rendah, pangsa DPK syariah meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 8,09 persen,” sambungnya.
Peningkatan tersebut mencerminkan tren bertumbuhnya minat masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis prinsip syariah. “Hal ini mengindikasikan adanya tren pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga syariah di Kaltim,” pungkas Budi. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo