KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2025 yakni 143,68. Angka itu mencerminkan bahwa daya beli petani masih berada dalam kondisi surplus.
Namun secara bulanan, NTP mengalami penurunan 0,90 persen dibandingkan Mei 2025.
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, penurunan disebabkan oleh turunnya indeks harga hasil produksi pertanian yang cukup dalam.
Baca Juga: DPK Syariah Kaltim Tumbuh 13 Persen, Tabungan Jadi Primadona
"Penurunan ini disebabkan oleh penurunan indeks harga hasil produksi pertanian yang cukup dalam, yaitu sebesar 0,81 persen. Sebaliknya, indeks harga yang dibayar petani, yang terdiri dari pembayaran untuk barang dan jasa yang dikonsumsi dan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal, mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen,” ujarnya.
NTP merupakan salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Indikator itu dihitung dengan membandingkan antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
Selain itu, NTP juga mencerminkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. “Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” jelas Yusniar.
Penghitungan NTP dilakukan berdasarkan hasil kegiatan survei pemantauan harga-harga di enam kabupaten di Kaltim, yaitu Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara.
Yusniar menyebutkan, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, NTP Juni 2025 justru mengalami peningkatan cukup signifikan. “Jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP Juni 2025 secara umum mengalami kenaikan 5,99 persen,” sebutnya.
Secara sektoral, lanjut Yusniar, terdapat tiga subsektor yang mengalami penurunan NTP pada bulan laporan tersebut. “Yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,76 persen, subsektor peternakan sebesar 0,42 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,68 persen,” rincinya.
Sementara dua subsektor lainnya mencatat kenaikan, yakni subsektor tanaman pangan sebesar 0,07 persen dan subsektor hortikultura sebesar 1,93 persen.
Meski mengalami koreksi bulanan, angka NTP Kaltim yang masih berada jauh di atas 100 menandakan bahwa daya beli petani masih tergolong kuat.
Namun, Yusniar mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap fluktuasi harga komoditas pertanian dan kebutuhan produksi yang sewaktu-waktu bisa memengaruhi keseimbangan ekonomi petani. (*)
Editor : Ery Supriyadi