Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Balikpapan, Adam Dustin Bhakti menyebut, rekening dormant bukan berarti tak berguna. Terutama bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor musiman.
“Kami menghormati upaya penegakan hukum. Tapi pemblokiran massal rekening yang dianggap tidak aktif tanpa komunikasi yang jelas justru menimbulkan distrust di kalangan pelaku usaha,” kata Adam kepada Kaltim Post, Senin (4/8).
Ia menyebutkan, dalam praktik usaha, banyak rekening digunakan secara terbatas atau musiman. Misalnya pada sektor pertanian, ekspor-impor atau bisnis berbasis proyek seperti event. “Rekening mungkin tidak aktif tiap bulan, tapi masih berfungsi. Terutama untuk transaksi tahunan seperti pembayaran sewa atau supplier,” keluhnya.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat sekitar 46 juta rekening tidak aktif secara berkala. Namun, tak semuanya terindikasi sebagai rekening mencurigakan. PPATK sebelumnya melaporkan telah memblokir 31 juta rekening dan mengaktifkan kembali sekitar 28 juta di antaranya setelah nasabah melakukan klarifikasi.
Adam menilai kebijakan tersebut bisa berdampak pada kelancaran arus kas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bahkan, tidak sedikit pengusaha yang merasa dirugikan karena tetap dikenai biaya administrasi meskipun rekening dikategorikan tidak aktif. “Ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan layanan perbankan,” tambahnya.
Hipmi Balikpapan mendorong PPATK, OJK, dan perbankan untuk membuka ruang dialog dengan asosiasi usaha. Selain itu, Adam juga meminta adanya sosialisasi masif agar pelaku usaha memahami secara utuh kriteria rekening dormant dan mekanisme pemblokiran.
“Jangan sampai niat baik justru menghambat pemulihan ekonomi, apalagi kita sedang menyambut fase transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Dunia usaha butuh kepastian dan akses yang transparan terhadap layanan keuangan,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, langkah PPATK kembali membuka blokir 28 juta rekening dormant sudah tepat. Dia meminta PPATK supaya lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan.
“Saya mengapresiasi PPATK yang cepat merevisi kebijakannya, sadar bahwa ada kekeliruan. Dan memang harus seperti ini. Ini menunjukkan institusi responsif usai mendengar masukan dan keresahan publik," katanya.
Sahroni mengatakan, kebijakan pemerintah tidak boleh menyusahkan rakyat. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian sebelum mengumumkan kebijakan kepada publik.
"Ke depan, sebagai mitra kerja saya harap PPATK bisa lebih berhati-hati dalam mengambil langkah, apalagi menyangkut aliran keuangan yang sifatnya sensitif bagi setiap orang. Jangan lah pokoknya kita menyusahkan rakyat,” imbuhnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta PPATK memprioritaskan kenyamanan masyarakat. Terutama masyarakat di daerah yang tidak begitu terbiasa dengan perbankan.
“Walaupun tujuannya baik untuk mencegah kejahatan keuangan, tetapi tetap saja, jangan sampai kebijakannya justru jadi merepotkan masyarakat. Apalagi ingat, pengguna rekening bank di Indonesia beragam. Ada lansia, ada masyarakat pedesaan, bahkan ada yang belum cukup teredukasi soal transaksi perbankan," kata Sahroni.
"Mereka bisa bingung dan panik jika rekening tiba-tiba tidak bisa digunakan. Mau melapor bingung harus ke mana, tidak ada yang membantu dan menjangkau mereka. Hal seperti ini yang harus dipertimbangkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo