Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Jangan Kaget! Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tembus Ribuan Triliun, Ini Rinciannya

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:55 WIB
KINERJA: Total aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun, naik 3,27 persen secara tahunan.
KINERJA: Total aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun, naik 3,27 persen secara tahunan.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) terus memainkan peran strategis dalam menjaga ketahanan finansial masyarakat dan mendorong inklusi keuangan nasional.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, menegaskan bahwa sektor itu menjadi solusi penting untuk perlindungan risiko maupun perencanaan masa depan.

“Industri PPDP mengambil peran dalam mengelola risiko finansial yang dihadapi masyarakat dalam memitigasi risiko finansial seperti saat sakit, kecelakaan, kerusakan properti atau kendaraan, serta memberikan solusi untuk perencanaan masa depan termasuk tersedianya sumber pendapatan berkelanjutan saat memasuki usia non-produktif,” ujar Parjiman.

Lebih jauh, pria yang biasa dipanggil Jimmy itu menambahkan, peran lembaga penjaminan dalam ekosistem PPDP menjadi katalisator bagi pelaku usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas.

Dari sisi kinerja, industri asuransi menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Juni 2025, total aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun, naik 3,27 persen secara tahunan (year on year). Aset asuransi komersial mendominasi dengan nilai Rp939,88 triliun, tumbuh 3,58 persen (yoy).

Namun, kinerja premi cenderung stagnan. “Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar Rp166,26 triliun, atau tumbuh 0,65 persen yoy,” jelas Jimmy.

Rinciannya, premi asuransi jiwa terkontraksi 0,57 persen menjadi Rp87,48 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen menjadi Rp78,77 triliun.

Meski demikian, permodalan industri tetap solid. "Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing 473,55 persen dan 312,33 persen (di atas threshold sebesar 120 persen),” terang dia.

Untuk sektor asuransi non-komersial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, total aset per Juni 2025 tercatat Rp223,23 triliun, tumbuh 1,99 persen yoy. Termasuk di dalamnya juga program jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN, TNI, dan POLRI.

Sementara itu, industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset yang cukup tinggi, yakni sebesar 8,99 persen yoy menjadi Rp1.578,47 triliun. Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan 5,03 persen menjadi Rp391,43 triliun.

Sedangkan untuk program pensiun wajib seperti JHT, JP, dan tabungan hari tua ASN, TNI, serta POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh 10,36 persen yoy.

Namun tidak semua sektor mengalami pertumbuhan. “Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#OJK Kaltimtara #Industri Asuransi dan Dana Pensiun #Parjiman