Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ekonomi RI Dapat Pujian Dunia, OJK Kaltim-Kaltara Siapkan Deregulasi Baru untuk Jasa Keuangan

Raden Roro Mira Budi Asih • Selasa, 2 September 2025 | 14:16 WIB

PEMBIAYAAN: Guna meningkatkan peran lembaga jasa keuangan, dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah. OJK menyiapkan sejumlah langkah.
PEMBIAYAAN: Guna meningkatkan peran lembaga jasa keuangan, dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah. OJK menyiapkan sejumlah langkah.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Hal itu ditandai dengan langkah Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings yang kembali menegaskan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek) dengan outlook stabil. Kepala OJK Kaltim-Kaltara Parjiman menuturkan, keputusan S&P itu menjadi sinyal kuat kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

“OJK menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek) dengan outlook stabil. Penilaian itu mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid,” jelasnya.

Baca Juga: Deflasi 0,40 Persen, BI Sebut Kaltim Sukses Kendalikan Inflasi Agustus 2025, Ini yang Terjadi

Menurutnya, perbaikan iklim global turut mendukung. “Selain itu, kinerja perekonomian global yang membaik, ketegangan perang dagang yang mereda, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara Pemerintah RI dan AS diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan bagi sektor prioritas dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan,” paparnya.

Dia menambahkan, OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong daya saing industri jasa keuangan. Dalam rangka meningkatkan daya saing industri dalam merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Baca Juga: Inflasi Agustus 2025 di Kaltim 1,79 Persen, Ini Komoditas yang Bikin Dompet Warga Makin Tipis

Serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain menjaga stabilitas, pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah langkah deregulasi untuk memperkuat sektor jasa keuangan dan infrastruktur pasar. Dalam rangka menciptakan kemudahan berusaha di bidang PVML guna peningkatan pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, OJK sedang mempersiapkan langkah-langkah deregulasi pengaturan secara terukur.

"Antara lain berupa pelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada perusahaan pembiayaan. Lalu kemudahan perizinan bagi usaha pergadaian dengan lingkup usaha kabupaten/kota dan penyesuaian waktu implementasi rasio permodalan terkait penetapan status pengawasan pada LKM,” pungkasnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#otoritas jasa keuangan (ojk) #OJK Kaltim