KALTIMPOST.ID - Berita pemangkasan dana bagi hasil (DBH) hingga 50 persen untuk Kaltim dalam Rancangan APBN 2026 bukanlah hal yang benar-benar mengejutkan.
Ini adalah episode terbaru dari sebuah drama panjang yang berulang: daerah penghasil sumber daya alam (SDA) yang menanggung beban ekstraksi, sementara manfaat ekonomi yang berkelanjutan justru terasa minim.
Sebagai seorang yang menekuni studi kepemimpinan dan inovasi kebijakan, saya melihat krisis ini bukan sekadar masalah anggaran semata, melainkan sebuah failure of leadership dan lack of policy innovation dalam tata kelola SDA yang berkeadilan.
Proyeksi APBD Kaltim yang menyusut dari Rp21,3 triliun menjadi hanya sekitar Rp16-17 triliun adalah alarm darurat. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dampak riilnya di tingkat kabupaten dan kota, ujung tombak pelayanan publik.
Di sinilah letak ujian sesungguhnya: apakah para pemimpin kita di level nasional, regional, dan lokal memiliki keberanian untuk memimpin dengan cara baru dan merancang kebijakan yang inovatif, atau kita akan terus terjebak dalam siklus keluhan yang sama setiap tahun anggaran?
KEPEMIMPINAN DALAM BAYANGAN KRISIS
Krisis membutuhkan kepemimpinan yang transformasional, bukan sekadar transaksional. Pemangkasan DBH ini mengungkap beberapa model kepemimpinan yang perlu segera diatasi. 1. Kepemimpinan nasional yang harus lebih visioner. Kebijakan pusat yang dianggap "membengkak" dan "mengebiri" daerah mencerminkan kepemimpinan yang masih berkiblat pada pendekatan top-down, sentralistik, dan berjangka pendek.
Sebuah kepemimpinan yang visioner akan melihat daerah bukan sebagai pesaing atau anak bawang, melainkan sebagai mitra strategis dalam membangun kedaulatan bangsa. Seorang pemimpin visioner akan memahami bahwa melemahkan fiskal daerah penghasil SDA sama dengan mengikis fondasi ketahanan ekonomi nasional itu sendiri.
Kepemimpinan seperti ini gagal membangun narasi bersama bahwa kemakmuran dari SDA harus dirasakan secara adil dan berkelanjutan oleh seluruh anak bangsa, terutama mereka yang tinggal di atasnya.
- Kepemimpinan regional dan lokal yang proaktif dan kolaboratif. Di level inilah ruang inovasi seharusnya terjadi. Bupati dan wali kota di Kaltim tidak bisa hanya pasif menunggu belas kasihan pusat atau sekadar mengeluh. Krisis ini memerlukan kepemimpinan kolektif yang proaktif. Seorang pemimpin daerah yang inovatif akan segera membangun coalition of the willing, sebuah koalisi antar-kabupaten/kota di Kaltim untuk menyusun strategi bersama.
Mereka harus bersatu untuk bernegosiasi dengan pusat dengan data dan argumentasi yang kuat, sekaligus menyusun skenario darurat bersama-sama. Kepemimpinan kolaboratif semacam ini jarang terlihat, tetapi justru paling dibutuhkan untuk menciptakan daya tawar yang lebih kuat.
- Kepemimpinan untuk komunikasi publik yang transparan. Masyarakat berhak mengetahui kondisi yang sebenarnya. Pemimpin yang baik akan menjelaskan situasi sulit ini dengan jujur dan transparan, bukan menyembunyikannya.
Ini adalah momentum untuk membangun shared awareness dan mengajak seluruh elemen masyarakat (akademisi, pelaku usaha, LSM, dan warga biasa) untuk bersama-sama mencari solusi. Kepemimpinan yang membuka ruang partisipasi publik akan melahirkan legitimasi dan solusi yang lebih kreatif.
INOVASI KEBIJAKAN
Kebijakan DBH dan transfer fiskal ke daerah adalah produk hukum yang bisa diubah. Ketidakadilan yang terjadi saat ini adalah buah dari kebijakan yang tidak inovatif dan tertinggal zaman. Inovasi kebijakan mutlak diperlukan dan kita bisa belajar dari negara-negara yang telah sukses mengelola kekayaan SDA untuk kesejahteraan daerahnya.
- Inovasi Kebijakan Fiskal: Beyond DBH. DBH adalah mekanisme yang usang karena sifatnya yang reactive dan tidak menjamin keberlanjutan. Begitu sumber daya habis atau harga komoditas jatuh, daerah langsung kolaps. Inovasi kebijakan yang bisa diusung antara lain dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) untuk daerah.
Inilah pelajaran terpenting dari Norwegia. Norwegia tidak menghabiskan semua pendapatan minyaknya untuk belanja rutin. Mereka mendirikan Government Pension Fund Global (GPFG), sebuah dana kekayaan negara yang diinvestasikan secara global. Hasil dari investasi inilah yang digunakan untuk membiayai anggaran negara, termasuk transfer ke daerah.
Kaltim dan daerah penghasil SDA lain harus memperjuangkan kebijakan yang memungkinkan sebagian dari pendapatan SDA (baik pajak maupun non-pajak) dialokasikan ke dalam dana abadi daerah (Regional Sovereign Wealth Fund). Hasil investasi dana inilah yang akan menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan, bahkan lama setelah tambang tutup.
Kemudian Fiscal Equalization yang Berkeadilan. Australia memiliki sistem Horizontal Fiscal Equalization (HFE) yang diatur oleh Commonwealth Grants Commission. Tujuannya adalah memastikan setiap negara bagian memiliki kapasitas yang setara untuk memberikan pelayanan publik kepada warganya, terlepas dari kapasitas fiskal aslinya.
Mekanisme ini jauh lebih adil karena mempertimbangkan kebutuhan (needs) dan kapasitas (capacity) daerah, bukan hanya bagi hasil dari SDA tertentu. Indonesia perlu mereformulasi total sistem transfer fiskalnya menuju ke arah ini.
Lalu ada skema bonus kinerja (Performance-Based Grant). Alih-alih memangkas DBH secara sepihak, pusat bisa merancang skema transfer tambahan yang dikaitkan dengan kinerja daerah. Misalnya, bonus untuk daerah yang berhasil menekan deforestasi, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), atau menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini mendorong inovasi dan akuntabilitas di level daerah.
- Inovasi Tata Kelola SDA: Memberdayakan Daerah. Kebijakan pengelolaan SDA masih sangat tersentralisasi. Daerah memiliki kewenangan yang terbatas untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaannya sendiri.
Perlu lisensi dan pemberdayaan teknologi. Negara bagian Alaska, AS, melalui Alaska Permanent Fund, tidak hanya mengelola dana abadi tetapi juga memberikan dividen langsung kepada setiap penduduknya setiap tahun. Ini menciptakan rasa kepemilikan langsung masyarakat terhadap SDA.
Selain itu, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam hal perizinan dan pengawasan, yang didukung dengan teknologi (e-licensing, satellite monitoring), dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi kebocoran.
Juga local content dan hilirisasi berbasis daerah. Kebijakan local content harus diperkuat dan diinovasi. Ini bukan hanya soal persentase tenaga kerja lokal, tetapi tentang membangun ekosistem industri hilir berbasis SDA yang berpusat di daerah.
Pemimpin daerah harus proaktif menarik investasi yang bukan sekadar mengekstrak, tetapi membangun pabrik pengolahan yang nilai tambahnya tetap di daerah. Kepemimpinan inovatif diperlukan untuk menyiapkan kawasan industri, menyediakan infrastruktur pendukung, dan menyiapkan tenaga kerja terampil.
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Krisis fiskal Kaltim 2026 adalah buah dari kepemimpinan dan kebijakan yang stagnan. Untuk keluar dari ini, diperlukan keberanian untuk berubah. Bagi pemerintah pusat, kepemimpinan visioner: hentikan pendekatan sentralistik dan mulailah memandang daerah sebagai mitra. Bangun narasi bersama tentang keadilan fiskal.
Inovasi regulasi: segera rancang UU yang memungkinkan pembentukan Sovereign Wealth Fund untuk daerah penghasil SDA. Reformasi total sistem transfer fiskal dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas daerah, bukan hanya bagi hasil. Desentralisasi yang bermakna. Berikan kewenangan pengelolaan dan pengawasan SDA yang lebih besar kepada daerah, dengan disertai capacity building dan sistem akuntabilitas yang ketat.
Sementara untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim: kepemimpinan kolaboratif. Bentuk koalisi darurat antar-daerah untuk negosiasi yang kuat dengan pusat dan menyusun skenario mitigasi bersama. Inovasi Fiskal Lokal: genjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui insentif untuk investasi yang berkelanjutan dan berbasis hilirisasi, bukan hanya mengeksploitasi SDA.
Transparansi dan partisipasi: buka ruang dialog dengan masyarakat dan akademisi untuk bersama-sama memprioritaskan anggaran dan mengawasi pembangunan. Pada akhirnya, pemangkasan DBH ini adalah panggilan bagi semua pemimpin di setiap level untuk berevolusi. Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya sekadar mengelola krisis, tetapi yang memiliki keberanian untuk melakukan inovasi kebijakan yang mendasar dan berorientasi pada keadilan antargenerasi.
Momentum sulit ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan sistem baru yang lebih adil, lestari, dan memakmurkan rakyat Kaltim dan Indonesia pada umumnya. Jika tidak, kita hanya akan terus mengulangi kesalahan yang sama, menunggu krisis berikutnya datang. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo