Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Piutang Pembiayaan Tembus Rp502 Triliun, OJK Pastikan Risiko Tetap Aman

Raden Roro Mira Budi Asih • Minggu, 21 September 2025 | 08:20 WIB

Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) naik 1,79 persen yoy. Didorong oleh pembiayaan modal kerja yang melesat 8,86 persen yoy.
Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) naik 1,79 persen yoy. Didorong oleh pembiayaan modal kerja yang melesat 8,86 persen yoy.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Industri pembiayaan di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Meski pertumbuhannya moderat pada Juli 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) naik 1,79 persen year-on-year (yoy), menembus Rp502,95 triliun.

Kenaikan ini ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang melesat 8,86 persen (yoy). Di sisi lain, OJK menegaskan profil risiko perusahaan pembiayaan masih terkendali. 

Baca Juga: Sensasi Kuliner Prancis di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda

“Profil risiko PP terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,52 persen dan NPF net 0,88 persen. Gearing ratio PP tercatat 2,21 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ujar Kepala OJK Kaltim–Kaltara Parjiman, Sabtu (20/9/2025).

Selain pembiayaan konvensional, sektor modal ventura juga mencatat pertumbuhan 1,33 persen (yoy) menjadi Rp16,40 triliun.

Pertumbuhan industri pinjaman daring (Pindar) juga masih tinggi dengan outstanding pembiayaan Rp84,66 triliun, naik 22,01 persen (yoy). Tingkat risiko kredit (TWP90) tercatat 2,75 persen, turun dibanding Juni 2025.

Baca Juga: BRI Siap Permudah Akses Modal dengan KUR Pertanian

Tren positif terlihat pula pada skema pembiayaan kekinian Buy Now Pay Later (BNPL). Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL naik 56,74 persen (yoy) menjadi Rp8,81 triliun dengan NPF gross 2,95 persen.

“Industri pembiayaan, termasuk Pindar dan BNPL, mampu menjaga momentum pertumbuhan sekaligus menekan risiko kredit,” tutup Parjiman. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#ojk #Pindar #risiko kredit #BNPL